Ini Informasi Terbaru Terkait Rencana Pembangunan 4 Unit Jembatan Inpres di Mukomuko

Ini Informasi Terbaru Terkait Rencana Pembangunan 4 Unit Jembatan Inpres di Mukomuko

Ini Informasi Terbaru Terkait Rencana Pembangunan 4 Unit Jembatan Inpres di Mukomuko --

Dikatakan Apriansyah, untuk kelanjutan pembangunan jembatan ini, Bupati Mukomuko berupaya semaksimal mungkin menembus dan minta bantuan kepada Kementerian PUPR, berupa bantuan hibah rangka atas. 

‘’Pak bupati berupaya semaksimal mungkin, untuk mendapatkan hibah rangka atas dari Kementerian PUPR,’’ ujarnya. 

Menyusul permohonan bantuan rangka atas, pihak Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko telah menyiapkan beberapa data dukung. 

‘’Alhamdulillah, dokumen perencanaan, mulai dari bangunan pondasi sampai ke bangunan atas sudah diverifikasi oleh BP2JN Bengkulu, dengan meminta perhitungan struktur perhitungan pondasi saat dibangun tahun 2019,’’ sampainya. 

Perhitungan bobot kekuatan pondasi bagian yang sangat penting yang dijadikan pertimbangan dalam mendapatkan bantuan hibah rangka jembatan tersebut. 

BACA JUGA:Seleksi PPPK Mukomuko Diserbu Ribuan Pelamar, Formasi Guru Terbanyak

Disampaikan, Pemerintah Pusat tidak bisa memberikan bantuan hibah rangka atas jembatan jika pondasi jembatan yang telah dibangun tidak mampu menanggung beban dari bangunan rangka jembatan. 

‘’Mangkanya, melalui BP2JN provinsi wakil dari kementerian menghitung kembali kekuatan pondasi yang telah dibangun. Mudah-mudahan  semua hitungan kita masuk, dan bisa dijadikan syarat untuk mendapatkan hibah rangka atas jembatan tersebut,’’ bebernya.  

Ketika hibah rangka jembatan ini telah mendapat persetujuan dari pihak kementerian, kata Apriansyah lagi. Daerah harus mengalokasikan anggaran untuk biaya angkut dan upah pasang. 

‘’Ya, jika telah disetujui menteri, kewajiban daerah dari segi penganggaran biaya angkut jembatan dan biaya upah pasang. Mudah-mudahan, apa yang diperjuangkan ini membuahkan hasil sesuai yang diharapkan,’’ demikian Apriansyah. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: