Tes CASN PPPK 2023, BPS Siapkan 347 Formasi, Gaji Mencapai Rp 10.000.000, Berikut Ketentuannya
pendaftaran PPPK BPS 2023 dibuka-dokumen,net-istimewa radar mukomuko
3. Formasi Khusus adalah formasi yang hanya dapat dilamar oleh:
- Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) Badan Pusat Statistik yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II Badan Kepegawaian Negara;
- Tenaga non ASN Badan Pusat Statistik (pegawai yang saat ini bekerja pada Badan Pusat Statistik dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 tahun secara terus menerus pada Badan Pusat Statistik).
Dikutip dari laman resmi casn.bps.go.id, Kebutuhan Jabatan berdasarkan Alokasi Kebutuhan dan Kualifikasi Pendidikan terdiri dari:
Ahli Pertama - Analis Hukum (2)
S1 Ilmu Hukum Non Kependidikan
Ahli Pertama - Arsiparis (5)
Non Kependidikan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: