Bingung Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan? Begini Cara Membuat Kode Iuran dan Cara Pembayaran Iurannya

Bingung Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan? Begini Cara Membuat Kode Iuran dan Cara Pembayaran Iurannya

Bingung Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan? Begini Cara Membuat Kode Iuran dan Cara Pembayaran Iurannya--

RADARMUKOMUKO.COM – Pemerintah membuat program untuk membantu memberikan jaminan kepada masyarakat Indonesia dengan program BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui program ini semua para pekerja dapat memiliki jaminan untuk kesejahteraan di masa mendatang.

Dalam program BPJS Ketenagakerjaan para peserta BPJS Ketenagakerjaan memiliki manfaat berupa Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Setiap bulannya peserta BPJS Ketenagakerjaan perlu melakukan iuran dengan besaran sesuai dengan upah atau penghasilan yang di peroleh.

BACA JUGA:Mudah, Begini Cara Mendaftar BPJS Kesehatan atau KIS Gratis Secara Online

BACA JUGA:Ini Dia Penyebab Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Tersedia di JMO Serta Cara Mengatasinya

Tapi tak jarang masih bingung bagaimana cara melakukan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan? 

Pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dapat di lakukan dengan 3 cara yaitu dengan melalui Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan, Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan serta secara online melalui e-Payments System BPJS Ketenagakerjaan.

Bagi kalian yang memiliki kesibukan dan tidak sempat untuk datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan pembayaran iuran dapat memilih alternatif dengan melakukan pembayaran secara online.

Berikut ini cara untuk melakukan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan secara online.

1.  Pertama adalah membuat akun di website https://eps.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2.  Klik menu “Buat Akun Baru” lalu masukan NPP dan alamat email yang aktif.

3.  Kemudian login menggunakan email dan kata sandi yang telah terdaftar.

4.  Pada halaman Utama pilih “Perusahaan” dan kemudian klik “Buat Kode Iuran”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: