Resmi! Tahun 2024 Ada Libur Nasional dan Cuti Bersama Sebanyak 27 Hari, Ini Rinciannya

Resmi! Tahun 2024 Ada Libur Nasional dan Cuti Bersama Sebanyak 27 Hari, Ini Rinciannya

Resmi! Tahun 2024 Ada Libur Nasional dan Cuti Bersama Sebanyak 27 Hari, Ini Rinciannya--

RADARMUKOMUKO.COM – Secara resmi pemerintah mengeluarkan Surat Edaran hasil keputusan 3 menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB melalui surat keputusan bersama.

Melalui surat keputusan bersama atau SKB tertuang bahwa pemerintah secara resmi menetapkan libur nasional dan cuti bersama sebanyak 27 hari.

Sebanyak 27 hari tersebut sebanyak 17 hari merupakan libur nasional serta sebanyak 10 hari cuti bersama.

Penetapan hari libur dan cuti bersama yang di lakukan pemerintah di gunakan sebagai pedoman dalam membuat perancangan untuk kegiatan di tahun 2024.

Sebagai informasi tambahan untuk Cuti Bersama untuk para Pegawai ASN masih dalam proses perancangan yang di lakukan oleh Menteri PANRB.

BACA JUGA:Kisah Legenda Putri Mandalika, Dicintai Banyak Pangeran, Pilih Bunuh Diri Demi Kedamaian

BACA JUGA:KUR Pertanian Rp 50.000.000 dan Rp 150.000.000, Bisa Digunakan Untuk Pupuk Hingga Usaha Tani

Berikut ini daftar resmi hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.

1. Libur Nasional 2024

a. 1 Januari 2024: Tahun Baru 2024 Masehi

b. 8 Februari 2024: Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

c. 10 Februari 2024: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

d. 11 Maret 2024: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

e. 29 Maret 2024: Wafat Isa Almasih

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: