KUR Pertanian Rp 50.000.000 dan Rp 150.000.000, Bisa Digunakan Untuk Pupuk Hingga Usaha Tani

KUR Pertanian Rp 50.000.000 dan Rp 150.000.000, Bisa Digunakan Untuk Pupuk Hingga Usaha Tani

KUR Pertanian Rp 50.000.000 dan Rp 150.000.000, Bisa Digunakan Untuk Pupuk Hingga Usaha Tani--

- Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

- Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan

Kriteria Khusus:

Wajib ikut serta dalam program BPJS

Dokumen:

- Identitas (e-KTP/Surat Keterangan Pembuatan e-KTP, KK, Akta Nikah)

- SIUP TDP NPWP SITU, IUMK atau Surat Keterangan Usaha lainnya         

- Wajib Memiliki NPWP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: