Masih Pemula Bingung Buka Usaha UMKM, Bukan Mimpi Langsung Simak Langkah-Langkahnya di Sini
Masih Pemula Bingung Buka Usaha UMKM, Bukan Mimpi Langsung Simak Langkah-Langkahnya di Sini--
Perizinan usaha meliputi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Izin Gangguan (HO), dan lain-lain.
Perizinan usaha ini dapat diurus secara online melalui portal OSS (Online Single Submission) milik pemerintah.
4. Mencari sumber pembiayaan
Langkah keempat adalah mencari sumber pembiayaan yang dapat digunakan untuk memulai dan mengembangkan usaha UMKM.
Sumber pembiayaan dapat berasal dari modal sendiri, pinjaman keluarga atau teman, pinjaman bank atau lembaga keuangan lainnya, hibah atau bantuan dari pemerintah atau organisasi non-pemerintah, crowdfunding atau penggalangan dana online, dan lain-lain.
Para pemula harus memilih sumber pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan mereka.
5. Membangun jaringan dan kerjasama
Langkah kelima adalah membangun jaringan dan kerjasama dengan berbagai pihak yang terkait dengan usaha UMKM.
BACA JUGA:Cukup Pakai Bahan Ini, Langsung Bisa Buat Resep Puding Melon yang Manis, Bisa Buat Modal Usaha
Jaringan dan kerjasama ini meliputi supplier atau pemasok bahan baku atau barang dagangan, distributor atau penyalur produk atau jasa, pelanggan atau konsumen potensial atau loyal, mitra bisnis atau rekan seprofesi, asosiasi atau komunitas UMKM, media atau platform promosi, konsultan atau mentor bisnis, dan lain-lain.
Jaringan dan kerjasama ini akan membantu para pemula untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas usaha UMKM mereka.
Demikianlah langkah-langkah bagi para pemula yang harus dilakukan untuk membuka usaha UMKM. Semoga berita ini bermanfaat dan memberikan inspirasi bagi Anda yang ingin menjadi pengusaha sukses di masa depan.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: