Petugas Endus Peredaran Sertifikat Bodong di Mukomuko

Petugas Endus Peredaran Sertifikat Bodong di Mukomuko

Petugas Endus Peredaran Sertifikat Bodong di Mukomuko--

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Petugas dari kesatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berhasil mengamankan peredaran sertifikat diduga bodong dari tangan para wanita pekerja terapi di wilayah Kabupaten MUKOMUKO, Bengkulu. 

Peredaran sertifikat salon refleksi kecantikan dan SPA yang terindikasi kuat tidak dikeluarkan oleh lembaga resmi tersebut terendus ketika para petugas Satpol PP Mukomuko melaksanakan tugas pengawasan dan pemantauan pada Selasa, 5 September 2023. 

Hal ini disampaikan Kepal Dinas Satpol PP Mukomuko, Suryanto, S.Pd melalui Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Eko Pajarianto.

‘’Sebelumnya kita mengamankan 15 lembar sertifikat. Hari ini, 4 lembar. Semua sertifikat itu kita amankan dari tangan para wanita tukang pijat di wilayah Kelurahan Koto Jaya, Mukomuko,’’ ungkap Eko.   

BACA JUGA:Harga Tiket Terjangkau, Penumpang Bandara Mukomuko Naik Drastis

BACA JUGA:Pengembangan Bandara Mukomuko Terganjal Posisi Jalan Nasional

Dikatakan Eko, sertifikat yang dijadikan sebagai senjata untuk mengelabui petugas oleh para pekerja tukang pijat di wilayah tersebut, sangat diragukan keabsahannya.  

‘’Setelah kita teliti lebih lanjut, sertifikat yang beredar di kalangan wanita tukang pijat ini, diduga kuat tidak dari lembaga resmi,’’ tegas Eko. 

Menariknya lagi, kata Eko, hasil dari interogasi petugas terhadap para wanita tukang pijat, mereka mengakui bahwa sertifikat didapatkan tidak melalui jenjang pelatihan. 

‘’Pengakuan mereka, sertifikat didapatkan tidak melalui pelatihan. Mereka juga mengakui mendapatkan sertifikat ini bayar Rp1 juta per lembar kepada oknum yang menjanjikan sertifikat,’’ urainya. 

Salah seorang wanita tukang pijat, Nidiea Ferokika kepada radarmukomuko.com mengakui, dirinya sudah dua kali memperoleh sertifikat pelatihan kursus massage dan refleksi. Terkahir, dirinya mendapatkan sertifikat dari Indah Salon Manna pada 17 Maret 2022. 

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Akan Koordinasi dengan Kades, Pendataan Rencana Ganti Instalasi Listrik Rumah Warga

BACA JUGA:Bersama OVO Nikmati Kemudahan Transaksi, Belanja Rp 10.000 Dapat Poin dan Untung Besar di Depan Mata

Dijelaskannya, untuk sertifikat pertama, dirinya bayar Rp1 juta. Kemudian pada penerbitan sertifikat ke dua, hanya dibanderol biaya sebesar Rp500 ribu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: