Catat! Begini Cara Membayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Catat! Begini Cara Membayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan--
RADARMUKOMUKO.COM – BPJS Ketenagakerjaan yaitu salah satu program yang digunakan untuk menjamin jaminan para tenaga kerja.
Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan para pekerja bisa terjamin di masa tua nantinya.
Nah untuk pembayaran iuran BPJS caranya sangat mudah berikut ini adalah cara untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Iuran Bagi Penerima Upah
1. Pertama masuk melalui situs di http://eps.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Atau dapat juga menggunakan SIPP Online kode iuran otomatis akan terbentuk jika proses mutasi data tenaga kerja selesai.
3. Jika sudah terdaftar maka pengguna akan membayar setiap bulannya di tanggal yang sama dengan kode yang akan di kirimkan melalui SMS.
Pembayaranya dapat di lakukan melalui Outlet Bank dengan kode Iuran atau Virtual Account, ATM Bank atau M-Banking.
BACA JUGA:Pekerja Informal Dapat Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan, Begini Cara Daftarnya
BACA JUGA:Mudah! Begini Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Secara Online
Iuran Bagi Bukan Penerima Upah
Pembayaran bagi bukan penerima upah dapat di lakukan dengan menggunakan Manual di Bank, ATM, Internet.
Selain itu dapat juga dengan menggunakan Mitra Aggregator seperti Link Aja, Indomart, Alfamart, dan Tokopedia atau lainnya.
Pembayaran dilakukan dengan menyerahkan kode yang di kirimkan oleh BPJS melalui SMS setiap bulannya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: