Dinas Perikanan Mukomuko Pengadaan Sarana Penunjang Operasional Balai Benih Ikan
Dinas Perikanan Mukomuko Pengadaan Sarana Penunjang Operasional Balai Benih Ikan--
MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Dinas Perikanan Kabupaten MUKOMUKO, Bengkulu tahun ini melaksanakan pengadaan kendaraan operasional kerja untuk Balai Benih Ikan (BBI) Lubuk Pinang.
Pengadaan kendaraan operasional berupa 1 unit motor roda tiga bersumber dari APBD 2023 dengan pagu dana sebesar Rp70 juta.
BACA JUGA:Mukomuko Tuntaskan Simoni Usulan DAK 2024, Bappelitbangda: Tinggal Menunggu Penetapan Pagu
‘’Pengadaan motor roda tiga ini sebagai sarana untuk mendukung aktivitas kerja di BBI,’’ ungkap Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko Eddy Aprianto, SP., M.Si melalui Kepala Bidang Budidaya Perikanan, Fitra Zuliyatmi, S.Pt pada Sabtu, 2 September 2023.
Balai Benih Ikan (BBI) merupakan salah satu sarana milik pemerintah yang memiliki fungsi untuk benih ikan baik untuk dikonsumsi maupun ikan hias yang dibutuhkan oleh para petani ikan pembesaran.
BBI Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko merupakan unit kerja di bawah naungan Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko dan ini sebagai alternatif bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bibit ikan dalam pengembangan usaha budidaya.
BACA JUGA:Pabrik Serentak Naikkan Harga Sawit, Ini Daftar Harga TBS Terbaru di Mukomuko
Dijelaskan Fitra, selama ini BBI belum memiliki kendaraan operasional sebagai angkutan barang. Dengan pengadaan motor roda tiga ini, diperkirakan dapat menunjang kinerja dan operasional BBI. Fungsi dari kendaraan roda tiga ini nanti, dapat digunakan sebagai transportasi angkutan pakan dan lainnya.
‘’Yang jelas, kendaraan ini sebagai sarana untuk kelancaran aktivitas kerja. Perlu diketahui, sejak 2006 lalu BBI tidak lagi memiliki kendaraan, sehingga petugas kesulitan dalam melaksanakan tugas kerja,’’ demikian Fitra. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: