Rakor, Pemkab Mukomuko Teken Komitmen Bersama Percepatan Penurunan Stunting

Rakor, Pemkab Mukomuko Teken Komitmen Bersama Percepatan Penurunan Stunting

Rakor, Pemkab Mukomuko Teken Komitmen Bersama Percepatan Penurunan Stunting --

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) MUKOMUKO dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) teken komitmen bersama percepatan penurunan stunting di wilayah Kabupaten MUKOMUKO, Bengkulu. 

Tanda tangan komitmen bersama ini dibubuhkan pada giat rapat koordinasi (rakor) percepatan penurunan stunting yang digelar di aula Bappelitbangda Mukomuko, Kamis, 31 Agustus 2023. 

Pembubuhan tandatangan pertama oleh Wakil Bupati Mukomuko, Wasri dan diikuti oleh sejumlah pejabat lainnya, termasuk perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Mukomuko. 

Dalam pelaksanaan Rakor percepatan penurunan stunting yang digagas oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Mukomuko tersebut, terungkap jumlah kasus stunting di Kabupaten Mukomuko tercatat sebanyak 513 jiwa. Dari sejumlah kasus ini, Pemkab Mukomuko berkomitmen untuk melakukan intervensi percepatan menekan angka stunting melalui program kerja. 

BACA JUGA:Mukomuko Tuntaskan Simoni Usulan DAK 2024, Bappelitbangda: Tinggal Menunggu Penetapan Pagu

Wakil Bupati Mukomuko, Wasri mengungkapkan, angka kasus stunting di wilayah Kabupaten Mukomuko diposisi 22 persen. Sesuai dengan instruksi Presiden RI Joko Widodo, masing-masing daerah ditekankan untuk membentuk program dan aksi dalam rangka percepatan penurunan stunting. 

‘’Pak Presiden mengatakan, kasus stunting di daerah harus kurang dari 14 persen. Tentunya, kita daerah harus melakukan percepatan, bekerjasama membentuk program kerja dalam menekan angka stunting,’’ ungkapnya. 

Pengentasan stunting tidak hanya tugas pemerintah daerah, akan tetapi juga melibatkan kerjasama dan peran serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, bahkan hingga ke tingkat desa. 

‘’Mari kita bangun kerjasama kurangi angka stunting ini. Stunting di Mukomuko harus berkurang hingga 14 persen, kalau bisa harus kurang dari itu. Kemudian, kepada OPD kita harapkan nanti berbagi tugas untuk membentuk bapak asuh stunting,’’demikian Wasri.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Kabupaten Mukomuko, Asma Dewi, S.KM., menyampaikan, stunting dapat disebabkan karena faktor kehamilan. Kekurangan asupan gizi saat ibu hamil, dapat menyebabkan anak stunting. Kemudian, ibu hamil mengalami kurang darah atau tidak mengonsumsi tablet tambah darah. 

Kemudian, bagi bayi usia hingga 6 bulan, kekurangan mendapatkan ASI juga bisa menyebabkan kurangnya pertumbuhan hingga mengakibatkan terjadinya stunting. Selain itu, tidak mendapatkan imunisasi dasar dengan lengkap, dan saat belita kurang mendapatkan asupan gizi.

‘’Stunting ini dipengaruhi sejak ibu hamil, hingga anak berumur 5 tahun,’’ujar Asma

BACA JUGA:Bupati Hadiri Muscab APDESI Mukomuko, Bahas Persiapan Rakorwil se Sumatera

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: