Sejarah 4 Suku Minangkabau, Sistem Kekuasaan adat Disebut Sebagai Kelarasan
Sejarah 4 Suku Minangkabau, Sistem Kekuasaan adat Disebut Sebagai Kelarasan--
RADARMUKOMUKO.COM – Saat ini jumlah suku di Minangkabau Sumatera barat (Sumbar) puluhan bahkan ratusan, termasuk ada 12 suku di negeri 9 Malaysia.
Namun tahukah kamu, dalam sejarahnya diawal pembentukan Minangkabau hanya terdiri dari 4 suku. Yaitu Suku Koto, Suku Bodi, Suku Piliang dan Suku Caniago.
Keempat klan ini terbagi menjadi 2 sistem kekuasaan adat yang disebut sebagai Kelarasan. Kelarasan Koto Piliang berkembang menjadi sistem aristocrat. Sementara kelarasan Bodi Caniago berkembang menjadi penganut sistem konfederasi.
BACA JUGA:Ibu dan Anak Boleh Berbagai Suami, Hanya Pria Ini Boleh Nikahi Janda Suku Mandi
BACA JUGA:Kisah Fientje PSK Cantik Yang Berakhir Tragis, Tuan Besar Belanda Yang Akhiri Hidup Dipenjara
Untuk mengenal lebih dekat 4 suku awal minangkabau, berikut penjelasan singkatnya dilansir dari berbagai sumber:
1. Suku Koto
Dahulu, suku Koto merupakan satu kesatuan dengan suku Piliang tetapi karena perkembangan populasinya maka paduan suku ini dipisahkan menjadi dua suku yaitu suku Koto dan suku Piliang.
Suku Koto dipimpin oleh Datuk Ketumanggungan yang memiliki aliran Aristokratis Militeris, dimana falsafah suku Koto ini adalah “Manitiak dari Ateh, Tabasuik dari bawah, batanggo naiak bajanjang turun”
A.A. Navis dalam bukunya berjudul Alam Terkembang Jadi Guru menyatakan bahwa nama suku Koto berasal dari kata 'koto' yang berasal dari bahasa Sanskerta 'kotta' yang artinya benteng, di mana dahulu benteng ini terbuat dari bambu.
Di dalam benteng ini terdapat pula pemukiman beberapa warga yang kemudian menjadi sebuah 'koto' yang juga berarti kota, dalam bahasa Batak disebut 'huta' yang artinya kampung.
Dahulu Suku Koto merupakan satu kesatuan dengan Suku Piliang tetapi karena perkembangan populasinya maka paduan suku ini dimekarkan menjadi dua suku yaitu suku Koto dan suku Piliang.
BACA JUGA:Tegas, Aturan Suku Kubu Atau Orang Rimba, Berduaan Lawan Jenis Dihukum Cambuk dan Dikawinkan Paksa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: