Polisi Mukomuko Tangkap DPO Kejahatan di Tanggamus Lampung

Polisi Mukomuko Tangkap DPO Kejahatan di Tanggamus Lampung

Polisi Mukomuko Tangkap DPO Kejahatan di Tanggamus Lampung--

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Polsek Sungai Rumbai, Polres Mukomuko berhasil membongkar persembunyian seorang pria pelaku tindak kejahatan yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polsek Wonosobo, Polres Tanggamus, Lampung dalam kasus Anirat. 

Pria kepala lima, berinisial ED (52) DPO Polsek Wonosobo, Tanggamus, ditangkap pada Sabtu, 19 Agustus 2023, sekitar pukul 11.30 WIB di Desa Sidodadi Sungai Rumbai.  

Penangkapan ED, tim personel Polsek Sungai Rumbai di bawah komando Kapolsek Sungai Rumbai, Iptu M. Azhara. K, SH, setelah menerima informasi penting dari Kapolsek Wonosobo, Iptu Juniko, Polres Tanggamus Polda Lampung. Informasi tersebut mengindikasikan bahwa pelaku Anirat dengan nama ED berada di wilayah Polsek Sungai Rumbai.

BACA JUGA:Kejuaraan Karate Polres Mukomuko Diikuti 70 Atlet

Kemudian pukul 11.30 WIB, di Desa Sidodadi RT. 1 Kecamatan Sungai Rumbai, Polsek Sungai Rumbai berhasil menangkap pelaku ED dan mengamankan Barang Bukti Berupa satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam-biru dengan nomor polisi B.6110.GKZ, tersangka DPO merupakan seorang pria berusia 52 tahun yang merupakan penduduk Desa Sidodadi, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Mukomuko. 

Keesokan harinya, Minggu, 20 Agustus 2023 pukul 10.00 WIB, pelaku dan barang bukti diserahkan kepada Polsek Wonosobo Polres Tanggamus Polda Lampung yang datang ke Polsek Sungai Rumbai untuk menjemput pelaku. 

Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto S.H.,S.I.K.,M.H. memberikan apresiasi kepada Kapolsek Sungai Rumbai IPDA M. AZHARA.K, SH, bersama anggota Polsek Sungai Rumbai menunjukkan kerja keras, profesionalisme, dan ketepatan dalam menangkap pelaku ini. 

BACA JUGA:Progres Realisasi Investasi di Mukomuko Terus Bergerak, Posisi Triwulan Dua Rp1,6 Triliun

Selain itu, Kapolres Mukomuko mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan berhati-hati serta berkoordinasi dengan aparat kepolisian dalam mendata pendatang baru di wilayah mereka.

“Keberhasilan Polsek Sungai Rumbai dalam menangkap DPO ini merupakan bukti nyata dari komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum mereka” tutupnya . *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: