Apa yang Sebenarnya Terjadi dengan Panji Gumilang? Ini Fakta-Fakta yang Diungkap Media Asing

Apa yang Sebenarnya Terjadi dengan Panji Gumilang? Ini Fakta-Fakta yang Diungkap Media Asing

Apa yang Sebenarnya Terjadi dengan Panji Gumilang? Ini Fakta-Fakta yang Diungkap Media Asing--

RADARMUKOMUKO.COM - Kasus penahanan Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, atas dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian, menarik perhatian media asing. 

Media asing memberikan laporan dan analisis tentang latar belakang, ajaran, dan dampak dari kasus Panji Gumilang terhadap isu kebebasan beragama dan toleransi di Indonesia, negara dengan mayoritas Muslim terbesar di dunia.

BACA JUGA:Ponpes Al-Zaytun Jadi Sasaran Penggeledahan, Panji Gumilang Terjerat Kasus Penistaan Agama

Panji Gumilang adalah seorang pengusaha dan pimpinan ponpes yang dikenal karena ajarannya yang kontroversial dan menyimpang dari ajaran Islam. 

Ia sering menyampaikan ceramah dan kajian dengan menggunakan bahasa Ibrani dalam doa, mengklaim bahwa Al Quran adalah perkataan Nabi, dan membolehkan pernikahan beda agama. 

Ajarannya ini dianggap tidak lazim dan menyimpang oleh sebagian umat Islam di Indonesia.

Panji Gumilang ditahan oleh kepolisian setelah polisi menemukan bukti-bukti video dan audio yang menunjukkan bahwa ia telah melakukan penistaan agama dan ujaran kebencian. 

Ia diduga melanggar Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama dan Pasal 45a ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU ITE tentang ujaran kebencian. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara.

BACA JUGA:Tersangka Panji Gumilang, 256 Rekening Miliknya Diselidiki Polri Diduga Ada Dana Ini, Benar Kata Gusdur

Media asing yang melaporkan kasus Panji Gumilang antara lain adalah Reuters, South China Morning Post, Arab News, dan Channel News Asia. 

Mereka semua memberikan latar belakang tentang Panji Gumilang dan ajarannya yang kontroversial. 

Mereka juga mengutip pernyataan dari pihak kepolisian, kuasa hukum Panji Gumilang, dan beberapa tokoh agama yang terlibat dalam kasus ini.

Reuters menyoroti bahwa Panji Gumilang adalah salah satu dari beberapa tokoh Islam yang menghadapi tuduhan penistaan agama di Indonesia. 

Reuters juga mengaitkan kasus ini dengan isu kebebasan beragama dan toleransi di Indonesia, yang menurut mereka sedang terancam oleh kelompok-kelompok radikal dan konservatif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: