Polsek Sungai Rumbai Bekuk 2 Tsk Curanmor

Polsek Sungai Rumbai Bekuk 2 Tsk Curanmor

TSK: Dua orang Tsk Curanmor yang berhasil diamankan anggota Polsek Sunga Rumbai--

SUNGAI RUMBAI, RADARMUKOMUKO.COM - Jajaran Polsek Sungai Rumbai di bawah komando Kapolsek, Iptu M. Azhara, K SH patut diacungi jempol. Pasalnya mereka berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sungai Rumbai. Dalam pengungkapan kasus pencurian tersebut setidaknya ada dua orang pelaku yang berhasil diamankan. Yaitu berinial AJ (16) Warga Desa Sidodadi, dan AS 16 warga Desa Gading Jaya. Saat ini kedua pelaku yang disangkakan dengan Pasal 363 KUHP beserta dengan barang bukti, berupa 2 Unit sepeda motor diamankan di Polsek Sungai Rumbai untuk penyidikan lebih lanjut. 

Kapolsek Sungai Rumbai, Iptu M. Azhara, K SH mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari pihaknya menerima laporan dari pelapor atas nama Winarto (43) warga Desa Sidodadi Kecamatan Sungai Rumbai pada tanggal 3 Agustus 2023.Berangkat dari laporan tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan, penyidikan dan mengamankan kedua pelaku dan barang buktinya.

BACA JUGA:Wakil Bupati Mukomuko Pimpin Mutasi Sore Ini, Ini Daftarnya

"Pelaku AJ berhasil kita amankan pada Kamis 10 Agustus 2023 sekira pukul 21.30 WIB di Desa Sidoadi. Kemudian sekira pukul 22.00 WIB kita mengamankan pelaku AS di Desa Pulai Payung Kecamatan Ipuh," kata Azhara Jumat,(11/8) kemarin.

Dijelaskannya, untuk kronologis kejadian berawal pada Kamis tanggal 03 Agustus 2023 sekira pukul 07.30 WIB. Saudara Ade datang ke bengkel milik Devi dan melihat sepeda motor honda verza yang diletakan di teras bengkel milik Devi sudah tidak ada lagi. Sebelumnya ditempat itu ada 2 Unit Sepeda motor yangg terparkir. Yaitu 1 Unit sepeda motor Honda Verza Modif dan 1 Unit sepeda motor Honda Beat yang hilang diteras bengkel terparkir dalam keadaan tidak dikunci stang. Saudara Ade langsung menemui Devi selaku pemilik bengkel dan menanyakan sepeda motor miliknya. Namun saudara Eevi mengatakan bahwa sepeda motor Verza  malam harinya masih terparkir di teras bengkel. Mengetahui sepeda motor hilang. Saudara Ade langsung menghubungi Orang tuanya dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Sungai Rumbai.

"Berangkat dari laporan pelapor. Kita berhasil mengamankan pelaku dan barang buktinya," jelas Azhara.

BACA JUGA:Basarnas Mukomuko Kekurangan Personil

Dengan adanya peristiwa pencurian dengan pemberatan ini, Azhara juga mengimbau masyarakat Kecamatan Sungai Rumbai, agar selalu waspada dan berhati-hati terhadap kendaraan dan barang berharga lainnya. Parkirkan kendaraan ditempat yang aman dalam keadaan stang terkunci dan diberi kunci ganda biar lebih aman. Jangan memberikan peluang atau kesempatan kepada pelaku kejahatan. Karena kejahatan bisa terjadi kapan saja dan dimana saja.

"Masyarakat harus lebih hati-hati. Selain itu Pemerintah Desa di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai harus menggalakkan atau mengaktifkan Pos Kamling untuk menjaga lingkungan desa masing-masing. Kalau ada menemukan hal yang mencurigakan, warga harus melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau langsung ke Polsek," tutupnya.(ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: