DLH Tidak Memungut Retribusi Sampah Dari Masyarakat

DLH Tidak Memungut Retribusi Sampah Dari Masyarakat

Agus Suhardi, S.AP.--

RADARMUKOMUKO.COM – Beberapa masyarakat menginformasikan adanya pungutan untuk angkutan sampah. Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan sampah, Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), dan Pengendalian Pencemaran, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mukomuko, Agus Suhardi, S.AP., saat dikonfirmasi mengatakan bahwa DLH tidak memungut retribusi sampah dari masyarakat. DLH hanya memiliki Memorandum Of Understanding (MoU) dengan pasar, rumah sakit, dan beberapa Perumnas. Pembayaran retribusi langsung ke kas daerah. DLH hanya menerima kuitansi. Sebagai bukti untuk melanjutkan MoU. Sedangkan untuk Desa Ujung Padang sudah dialihkan ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), kecuali pada jalan lintas barat Sumatera. Sepanjang jalan tersebut merupakan tanggung jawab DLH.

BACA JUGA:Penyaluran DD Tahap 2 Belum 100 Persen, DPMD Mukomuko Minta Camat Beraksi Bantu Desa

Agus yang baru saja menjabat menjadi Kabid pada 18 Juli 2023, mengatakan saat ini dirinya sedang beradaptasi dan mempelajari DLH. Agar dapat melakukan yang terbaik untuk Pemerintah Daerah (Pemda) Mukomuko. Ia mengaku terbuka dengan semua pihak yang ingin memberikan informasi dan masukan.

‘’Dengan adanya informasi dari masyarakat kami jadi terbantu. Karena kami tidak mungkin selalu berada di lapangan,’’ujar Agus

Agus mengatakan akan menelusuri aduan masyarakat tersebut. Jika terbukti, ia akan melakukan tindakan tegas bagi petugas yang melanggar. Terkait sampah yang sering tidak diangkut, DLH memeliki berbagai kendala. Salah satunya Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk angkutan sampah yang sering dikeluhkan petugas. DLH memiliki anggaran untuk BBM, namun untuk pencairan membutuhkan proses. 

BACA JUGA:AFM Temui Bupati Mukomuko, Bawa Piala Kemenangan Liga AAFI Bengkulu 2023

‘’Anggaran memang ada, tapi untuk pencairan butuh proses. Tidak bisa seminggu sekali,’’kata Agus

Terkait kendala BBM, Agus mengaku sedang berusaha untuk melakukan kerjasama dengan pihak Pertamina. Agar petugas dapat mengisi BBM terlebih dahulu, untuk pembayaran akan dilakukan setiap pencairan dana. Kendala lain yang dihadapi DLH adalah armada angkutan sampah yang sering rusak dan kondisi jalan menuju Tempat Pembuang Akhir (TPA). Kendala ini sering kali membuat petugas mengeluh, karena tidak bisa melakukan tugasnya dengan baik.

‘’Saya sudah berkoordinasi dengan Pertamina, namun belum ada titik temu. Kami akan terus berusaha,’’demikian Agus.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: