Tes Sirkuit Baru Uji SIM Polres Mukomuko, Jalur Sederhana dan Mudah Dilewati

Tes Sirkuit Baru Uji SIM Polres Mukomuko, Jalur Sederhana dan Mudah Dilewati

Tes Sirkuit Baru Uji SIM Polres Mukomuko, Jalur Sederhana dan Mudah Dilewati --

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Kapolres MUKOMUKO, AKBP Nuswanto, SH., S.Ik., MH launching sirkuit baru ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C Satlantas Polres MUKOMUKO, Senin, 7 Agustus 2023.

Launching sirkuit yang menawarkan perlintasan sederhana dan cukup mudah dilewati ini ditandai dengan pemotongan pita oleh Kapolres Mukomuko dan uji perlintasan oleh personel TNI Kodim 0428/MM dan wartawan dengan menggunakan roda dua. 

BACA JUGA:Irigasi Jebol, Ratusan Hektare Sawah di Selagan Raya Mukomuko Terancam

Hadir dan turut menyaksikan, Dandim 0428/MM Letkol Inf Andri Suratman, perwakilan Dinas Perhubungan (Dishub), perwakilan Jasa Raharja, Lembaga Sekolah Mengemudi, masyarakat dan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). 

Ketua PWI Mukomuko, Budi Hartono, SP beserta sejumlah personel Satlantas Polres Mukomuko.   

‘’Uji praktik SIM C ada perubahan pada beberapa item, termasuk jalur lintasan. Sebelumnya ada zigzag mirip angka 8, sekarang diganti dengan perlintasan membentuk huruf S. Jalur tempuh ini diperkirakan lebih memudahkan dan lintasannya pun pendek,’’ kata Kapolres Mukomuko, AKBP Nuswanto, SH., S.Ik., MH.

BACA JUGA:Bupati Mukomuko Telah Bersurat, Perjuangkan Honorer K2 Tamatan SMA jadi PPPK  

Sebelum launching, Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, SH., S.Ik., MH juga melaksanakan sosialisasi terkait materi ujian praktik SIM terbaru di Satlantas Mukomuko. 

Dalam sosialisasi ini, Kapolres memberikan penjelasan terkait perubahan dalam pelaksanaan ujian praktik SIM C yaitu lintasan angka 8 diganti dengan lintasan yang membentuk huruf S. 

Menurut Kapolres, perlintasan ujian praktik SIM C lebih sederhana dan diperkirakan lebih mudah dari sebelumnya. Dimana, lebar sirkuit lintasan sebelumnya 1,5 meter berubah menjadi 2,5 meter. 

Panjang lintasan untuk uji pengereman 20 Meter dan jarak antar patok menjadi 2,5 Meter. 

Untuk memiliki SIM seseorang harus diuji. Seseorang yang memiliki SIM adalah orang yang memiliki pengetahuan tertib berlalu lintas, memiliki kompetensi mengendarai kendaraan bermotor, peka dan peduli dengan keselamatan dirinya dan orang lain. 

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Siapkan Belanja Dana Hibah, Dukung Keberlangsungan Organisasi Muhammadiyah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: