Umat Islam Wajib Tahu! Inilah 5 Jenis Pernikahan yang Hukumnya Haram dan Penjelasannya
Umat Islam Wajib Tahu! Inilah 5 Jenis Pernikahan yang Hukumnya Haram dan Penjelasannya--
"Seorang yang sedang berihram tidak boleh menikah dan tidak boleh dinikahkan dan tidak boleh meminang." (HR Abu Dawud, Ibnu Majah, dan At-Tirmidzi).*
Artikel ini sudah terbit di kupasonline.com dengan judul “Tak Semua Pernikahan Halal, 5 Jenis Nikah Ini Hukumnya Haram”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: