Terdapat Wine yang Bersertifikat Halal Menghebohkan Internet, MUI Mengaku Tidak Terlibat
Terdapat Wine yang Bersertifikat Halal Menghebohkan Internet, MUI Mengaku Tidak Terlibat-Istimewa-Detik
RADARMUKOMUKO.COM– Baru-baru ini, beredar sebuah foto yang menunjukkan sebuah botol wine yang mencantumkan logo halal.
Wine yang berasal dari merek Nabidz tersebut pun viral di media sosial karena adanya label halal dalam minuman beralkohol tersebut.
Para netizen yang melihat foto tersebut pun merasa bahwa petugas yang mengeluarkan label halal tersebut tidak melakukan seleksi yang ketat.
BACA JUGA:Wajib diketahui, Mandi Tidak Pakai Sabun Disinyalir Badan Tidak Bau, Benarkah ?
Melihat kejadian tersebut, ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam menegaskan bahwa penerbitan sertifikat halal produk Wine merek Nabidz tersebut tidak melibatkan MUI.
Asrorun menyebut bahwa produk minuman fermentasi anggur tersebut tidak sesuai dengan standar dari fatwa halal MUI.
“Karenanya MUI tidak bertanggung jawab atas sertifikat halal tersebut,” katanya.
Tak hanya itu, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama, Muhammad Aqil Irham mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan sertifikat halal untuk wine.
BACA JUGA:Unik, Chukudu Sepeda Dari Kayu Mampu Bawa Barang Hingga 800 Kg
Aqil mengatakan. Bahwa berdasarkan pada data sistem Sihalal, produk minuman tersebut memang telah mendapatkan sertifikat halal dari BPJPH Kemenag, namun produk yang terdaftar bukanlah Wine.
“Namun produk tersebut bukanlah wine atau red wine, melainkan produk minuman jus buah,” kata Aqil.
Adapun produk jus buah merek Nabidz tersebut telah diajukan sertifikasi halal pada 25 Mei 2023 lalu melalui mekanisme self declare dengan pendampingan Proses Produk Halal (PPH).
Selain itu, pengajuan tersebut juga telah di verifikasi serta divalidasi pada tanggal yang sama dengan produk berupa jus atau sari buah anggur.
BACA JUGA:Hari Ini Fenomena Alam Menakjubkan Akan Menyambut Awal Agustus Namun Berbahaya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: