Sidang Perdana Pimpinan Al-Zaytun, Gugat Waketum MUI Agar Minta Maaf dan Uang 1 Triliun
Sidang Perdana Pimpinan Al-Zaytun, Gugat Waketum MUI Agar Minta Maaf dan Uang 1 Triliun --
Pengacara Panji Gumilang menyatakan bahwa pihaknya tidak mau berdamai karena merasa telah dirugikan secara moral dan materiil oleh tergugat.
Pengacara Anwar Abbas dan MUI menyatakan bahwa pihaknya tidak bersalah dan siap membuktikan hal tersebut di persidangan.
BACA JUGA:Menangis Tersedu Sedan Mahasiswa KKN Unram Tetap Disusir Warga Desa, Dimedsos Katakan Ini
Sidang selanjutnya akan dilanjutkan pada minggu depan dengan agenda pembuktian dari penggugat.
Sidang ini menarik perhatian publik karena menyangkut isu komunisme yang masih sensitif di Indonesia.
Artikel ini dilansir dari berbagai sumber : Okezone dan Republika
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: