Maba Wajib Tahu, Inilah Arti dari PKKMB dalam Kuliah yang Wajib untuk Diikuti

Maba Wajib Tahu, Inilah Arti dari PKKMB dalam Kuliah yang Wajib untuk Diikuti

Maba Wajib Tahu, Inilah Arti dari PKKMB dalam Kuliah yang Wajib untuk Diikuti--

RADARMUKOMUKO.COM – Sebelum mengikuti proses belajar di kampus, mahasiswa baru terlebih dahulu harus melakukan beberapa kegiatan yang wajib mereka ikuti.

Salah satunya adalah PKKMB.

PKKMB sendiri merupakan singkatan dari Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru.

Kegiatan PKKMB dulunya lebih dikenal dengan isitilah Ospek yang dilakukan supaya mahasiswa baru dapat mengenal kampusnya lebih jauh sebelum menempuh pendidikan di sana.

PKKMB sendiri merupakan program yang dilakukan oleh perguruan tinggi yang memiliki tujuan untuk memperkenalkan mahasiswa baru dengan lingkungan kampusnya agar mereka siap untuk menjalani kegiatan selama perkuliahan.

BACA JUGA:Ramaja Pria Suku Kalash Boleh Pilih Wanita, Gadis Hingga Istri Orang

PKKMB ini merupakan sebuah agenda yang wajib diikuti oleh seluruh mahasiswa baru.

Selain itu, tujuan diadakannya PKKMB adalah diharapkan dapat mempercepat proses adapatasi kampus serta sistem pendidikan di perguruan tinggi.

Dengan begitu, mereka diharapkan dapat menempuh pendidikan sebagai mahasiswa secara maksimal.

Adapun rangkaian dari PKKMB biasanya terdiri dari orasi serta penyampaian pembekalan dari sejumlah tokoh penting di kampus.

Selain itu, kegiatan ini juga diperkenalkan berbagai jenis kegiatan mulai dari orientasi kegiatan kampus, pengenalan unit kegiatan mahasiswa, hingga pengenalan sistem akademik universitas dan juga fakultas.

PKKMB dilaksanakan di bawah Naungan tanggung jawab pimpinan perguruan tinggi dan dosen, tenaga pendidikan, dan mahasiswa yang berperan dalam membantu pelaksanaan PKKMB agar dapat berjalan dengan lancar.

BACA JUGA:Tiga Ruas Jalan Mukomuko Mulai Dibangun Gunakan Dana Inpres

Biasanya, kegiatan PKKMB ini berlangsung selama dua hingga enam hari mulai dari pukul 07.00 hingga pukul 17.00 waktu setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: