Saber Pungli Akan Turun ke Sekolah atas Himbauan Ketua DPR RI, Pastikan Tahun Ajaran Baru Bebas Pungli
Saber Pungli Akan Turun ke Sekolah atas Himbauan Ketua DPR RI, Pastikan Tahun Ajaran Baru Bebas Pungli --
RADARMUKOMUKO.COM – Maraknya kasus pungutan liar yang terjadi di lingkungan sekolah membuat Ketua DPR RI, Puan Maharani mengimbau agar proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 terbebas dari pungli.
Ia juga menengaskan kepada Satgas Saber Pungli harus turun ke lapangan untuk melakukan pengawalan dalam setiap prosesnya.
“Memasuki tahun ajaran baru sekolah, yang perlu diperhatikan adalah mengantisipasi adanya praktik pungli yang dilakukan oknum demi memperoleh keuntungan pribadi semata. Inilah yang harus menjadi prioritas pemerintah dalam mengawasi proses PPDB,” kata Puan
Anak dari Presiden kelima RI ini juga mengecam adanya dugaan praktik pungli yang terjadi di garut beberapa waktu yang lalu.
Ia menegaskan, bahwa tidak ada pembenaran terhadap perilaku pungli.
“Pungutan Liar merupakan tindakan yang tidak etis dan sangat tercela, Sekaligus melanggar hukum dan merugikan calon peserta didik serta orang tuanya,” tegasnya.
Diketahui, Puan Maharani menyoroti adanya praktik dugaan pungli PPDB yang terjadi di Garut, Jawa Barat.
Praktik pungli tersebut diduga dilakukan oleh salah satu oknum komite sekolah di salah satu SMK yang meminta uang kepada orang tua siswa sebesar Rp5-7 juta agar anak mereka bisa diprioritaskan masuk ke sekolah tersebut.
Karena adanya dugaan tersebut, mendorong pemerintah melalui Satgas sabar pungli untuk segera melakukan pengusutan tuntas terkait adanya dugaan praktik-praktik pungutan liar.
BACA JUGA:Ritual Berhubungan Badan Nyeleneh, Ambil Istri Orang Hingga Boleh Coba-Coba
Ia menegaskan bahwa harus ada langkah konkret di lapangan untuk mengatasi permasalahan terrsebut.
“Satga Saber Pungli juga harus lebih banyak turun ke lapangan melakukan pengawasan penerimaan siswa baru. Ini bentuk tindakan preventif dari aparat berwenang agar jangan sampai pungli merajalela saat tahun ajaran baru,” kata Puan.
Tak hanya kasus di Garut, belakangan ini terdapat dua oknum guru di rumah jam, Jawa timur yang memanfaatkan ketidaktahuan wali murid dalam proses pencairan PIP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: