Inilah Beberapa Hal yang Harus di Perhatikan Orang Tua Sebelum Memasukan Anak Usia 6 Tahun Ke Sekolah Dasar
Inilah Beberapa Hal yang Harus di Perhatikan Orang Tua Sebelum Memasukan Anak Usia 6 Tahun Ke Sekolah Dasar --
RADARMUKOMUKO.COM – Sekolah dasar atau SD merupakan jenjang awal anak-anak memasuki pendidikan sebenarnya.
Pada Sekolah Dasar anak akan mempelajari banyak hal baru yang berkaitan dengan pelajaran-pelajaran.
Sebelum memasuki jenjang SD, biasanya anak-anak akan masuk ke sekolah PAUD atau TK terlebih dahulu.
Sebelumnya, untuk memasuki tidak adanya peraturan mengenai umur seorang anak.
BACA JUGA:Vaksin PMK Manjur, Ribuan Ternak di Mukomuko Terselamatkan
Kini Pemerintah telah membuat peraturan seorang anak yang ingin masuk Sekolah Dasar Negeri harus berusia 7 tahun.
Namun, hal tersebut berlaku untuk sekolah negeri saja, sedangkan untuk sekolah swasta masih di perbolehkan untuk anak berusia di bawah 7 tahun untuk masuk Sekolah Dasar.
Namun, apakah sebenarnya memasukan anak yang masih berusia dibawah 7 tahun di perbolehkan?
Nah, seorang Praktisi Preschool dan Kindergarten, Shintia Yuliani, S.Psi mengungkapkan bahwa seorang anak yang belum genap berusia 7 tahun namun ingin masuk SD maka perlu adanya surat rekomendasi dari psikolog.
Hal ini sebagai bentuk untuk menunjukan bahwa anak telah memiliki jiwa yang siap dan matang ketika masuk ke Sekolah Dasar.
Berikut ini adalah 3 hal yang harus di ketahui orang tua yang menandakan anak siap masuk Sekolah Dasar.
Kemampuan Motorik Kasar Anak
Seorang anak yang telah siap masuk ke jenjang Sekolah Dasar dapat di lihat dari kemampuan motorik kasarnya. Di lansir dari website resmi IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) seorang anak yang telah siap masuk SD adalah mereka yang dapat melakukan berdiri dengan satu kaki, berlari, naik turun tangga sendiri, melompat jauh, dan mendarat dengan dua kaki bersamaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: