Dukcapil Mukomuko Luncurkan 18 Inovasi Pelayanan, Gratis! Nomor 15 Wajib Diwakilkan

Dukcapil Mukomuko Luncurkan 18 Inovasi Pelayanan, Gratis! Nomor 15 Wajib Diwakilkan

Dukcapil Mukomuko Luncurkan 18 Inovasi Pelayanan, Gratis! Nomor 15 Wajib Diwakilkan--

10. Surat keterangan tempat tinggal

11. Permintaan data penduduk

12. Legalitas dokumen kependudukan

13. Pembuatan akta kelahiran

14. Pembuatan Akta Perkawinan

15. Pembuatan Akta Kematian

16. Pembuatan Akta Perceraian

17. Pembuatan Akta Pengakuan Anak 

18. Perubahan Akta. 

BACA JUGA:PPPK Guru Mukomuko Terima SK Pengangkatan

Ditegaskan Epin, dalam proses pelayanan administrasi kependudukan yang bersifat umum tersebut, pihaknya mengingatkan semua jajarannya untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli). 

Di samping itu, kata Epin, kepada petugas pelayanan juga telah diingatkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya. 

‘’Ini terus kita ingatkan, jangan sampai ada petugas yang memanfaatkan situasi pada proses pelayanan. Apalagi yang namanya minta dibayar atau sejenisnya kepada masyarakat,’’ tegasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: