Bingung Bagaimana Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan? Begini Caranya

Bingung Bagaimana Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan? Begini Caranya

Bingung Bagaimana Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan? Begini Caranya--

1. Menonaktifkan BPJS Kesehtan melalui Nomor PANDAWA

• Kirim pesan ke nomor PANDAWA pada jam dan hari kerja yaitu pukul 08.00 – 15.00

• Dalam pesan tersebut, ketik Nama Pelapor, Nama Peserta, Nama Kartu atau Nomor KTP Peserta, Nomor HP Peserta, dan Kode Layanan

• Kemudian, tunggu formulir online yang perlu diisi oleh pelapor pada PANDAWA BPJS Kesehatan

• Setelah itu, masukkan data kepesertaan

• BPJS Kesehatan akan menghubungi Pelapor dengan nomor WhatsApp yang berbeda

• Kemudian, siapkan dokumen seperti foto selife pelapor dengan KTP, foto KTP pelapor, foto KK, dan foto surat keterangan kematian.

• Kumdian, Ketik selesai setelah pengiriman dokumen berhasil.

• Lalu, tunggu klik linkkonfirmasi terakhir

• Setelah itu, status BPJS Kesehatan akan berubah menjadi nonaktif.

BACA JUGA:Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Pinjam Rp 25 Juta

2. Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan melalui kantor Cabang

• Kunjungi kantor BPJS cabang terdekat

• Ambil nomor antrean menuju Customer Service

• Beri tahu petugas untuk menonaktifkan BPJS Kesehatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: