Bingung Bagaimana Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan? Begini Caranya
Bingung Bagaimana Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan? Begini Caranya--
1. Menonaktifkan BPJS Kesehtan melalui Nomor PANDAWA
• Kirim pesan ke nomor PANDAWA pada jam dan hari kerja yaitu pukul 08.00 – 15.00
• Dalam pesan tersebut, ketik Nama Pelapor, Nama Peserta, Nama Kartu atau Nomor KTP Peserta, Nomor HP Peserta, dan Kode Layanan
• Kemudian, tunggu formulir online yang perlu diisi oleh pelapor pada PANDAWA BPJS Kesehatan
• Setelah itu, masukkan data kepesertaan
• BPJS Kesehatan akan menghubungi Pelapor dengan nomor WhatsApp yang berbeda
• Kemudian, siapkan dokumen seperti foto selife pelapor dengan KTP, foto KTP pelapor, foto KK, dan foto surat keterangan kematian.
• Kumdian, Ketik selesai setelah pengiriman dokumen berhasil.
• Lalu, tunggu klik linkkonfirmasi terakhir
• Setelah itu, status BPJS Kesehatan akan berubah menjadi nonaktif.
BACA JUGA:Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Pinjam Rp 25 Juta
2. Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan melalui kantor Cabang
• Kunjungi kantor BPJS cabang terdekat
• Ambil nomor antrean menuju Customer Service
• Beri tahu petugas untuk menonaktifkan BPJS Kesehatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: