Kemenkumham Hadiri Harmonisasi Raperda RTRW Mukomuko

Kemenkumham Hadiri Harmonisasi Raperda RTRW Mukomuko

Kemenkumham Hadiri Harmonisasi Raperda RTRW Mukomuko--

BACA JUGA:Bukan Wisuda, Wali Murid dan Siswa SD Ini Padati Objek Wisata di Mukomuko, Simak Kegiatannya

Dijelaskan Ali, setelah dilakukan penyempurnaan, tahapan selanjutnya akan disampaikan ke pemerintah provinsi dan Kemendagri untuk dilakukan evaluasi. Berikutnya, hasil evaluasi itu disampaikan ke tim riset Kementerian ATR, dan kembali diselaraskan dengan RTRW nasional.   

‘’Dari kajian tim riset, sekiranya ada yang berubah baru kita perbaiki. Setelah itu, baru kita paraf sama-sama dan diregistrasi ke lembaran daerah. Harapan kita, untuk tahun ini Perda RTRW ini tuntas, karena sudah banyak yang menunggu,’’ demikian Ali. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: