MUI Pastikan Kurikulum Pondok Pesantren Al-Zaytun Tidak Ada Kesesatan, Tapi Dari Sini

MUI Pastikan Kurikulum Pondok Pesantren Al-Zaytun Tidak Ada Kesesatan, Tapi Dari Sini

Majelis Ulama Indonesia Temukan Fakta Ini di Ponpes Al-Zaytun 11 tahun yang lalu, Kini Tak Terbantahkan--

RADARMUKOMUKO.COM – Kontroversi Pondok Pesantren Al-Zaytun hingga saat ini belum juga usai.

Seperti yang diketahui sebelumya, Pondok Pesantren Al-Zaytun ini menjadi viral lantaran diduga membawa aliran sesat dan meresahkan.

Belum lama ini dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan bahwa kurikulum yang ada di pondok pesantren tersebut tidak salah.

BACA JUGA:Bansos PKH Mulai Cair, Silahkan Cek dan Begini Cara Mencairkannya

Melansir dari beberapa sumber, Asroriun Niam Sholeh selaku Ketua MUI Bidang Fatwa menyebut bahwa Ponpes Al-Zaytun telah di investigasi sejak tahun 2002.

Berdasarkan hasil investigasi tersebut, iya menuturkan kurikulum pendidikan yang ada di pondok pesantren Al-Zaytun tidaklah salah. 

Bahkan, Asrorun menyebut pihaknya tidak menemukan adanya unsur kesesatan dalam murikulum ponpes Al-Zaytun.

“Sementara yang terkait dengan aspek sistem pendidikan kemudian kurikulum dan juga praktik pembelajaran di pesantrennya kita lakukan untuk penelitian kali ini.  

Karena memang di tahun 2002 hasil penelitiannya juga memang belum ditemukan indikasi kesesatan dalam hal kurikulum sebatas pada informasi yang kita peroleh di tahun 2002,” ungkapnya.

BACA JUGA:Viral!! Ponpes Al Kafiyah Bisa Hapus Dosa Dengan Bayar Rp 30 juta dan Santriwati Bisa Tidur Bareng Santri

Selanjutnya, MUI menyebut yang salah dalam kasus ini, adalah sosok pemimpin dari Al-Zaytun yaitu Panji Gumilang.

MUI telah menemukan fakta bahwa doktrin dari Panji Gumilang lah yang membuat kegaduhan di Masyarakat.

Dimana doktrin tersebut dianggap telah menyimpang dari ajaran agama Islam.

Contohnya seperti adanya ibadah haji yang tidak perlu ke tanah suci, adzan menghadap jemaah, salat ibadah yang tidak wajib dan masih banyak lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: