Suku Kaum Soandeko Kutuk Usaha Ini di Mukomuko

Suku Kaum Soandeko Kutuk Usaha Ini di Mukomuko

H. Muchtar Mara--

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Tak ingin dilaknat, adat suku Kaum Soandeko MUKOMUKO sampaikan kutukan terhadap semua usaha berbau maksiat di wilayah Kabupaten MUKOMUKO, Bengkulu.

Kutukan ini disampaikan oleh Orang Tua Adat Suku Kaum Soandeko Mukomuko H. Muchtar Mara, mewakili semua pemangku adat Soandeko Mukomuko, kepada radarmukomuko.com, Senin, 3 Juli 2023. 

‘’Negeri Mukomuko ini beradat. Jangan kotori negeri ini dengan maksiat, nanti dilaknat,’’ kata Muchtar Mara. 

BACA JUGA:Pelayanan IKD, Dukcapil Mukomuko Nomor 2 di Bengkulu

Terkhusus di Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko, kata Muchtar Mara, negeri ini sudah ternoda maksiat oleh usaha urut lulur dan tempat hiburan malam (karaoke) sejak tahun 2017 lalu. 

Menyikapi persoalan ini, atas aspirasi Kaum Adat Soandeko, kata Muchtar Mara, pihaknya pernah menyurati pemerintah daerah untuk menindak tegas hingga membekukan semua izin usaha tempat urut lulur di wilayah Koto Jaya. 

‘’Atas keputusan bersama kaum adat, kami menyurati pihak kelurahan, kecamatan bahkan pernah bertemu langsung dengan Bupati Mukomuko ketika itu dijabat oleh Choirul Huda. Harapan kami, tempat urut lulur yang dicap berbau maksiat itu ditutup. Tapi malah makin menjamur,’’ ujarnya. 

BACA JUGA:Lurah dan RT Dukung Aparat Bombardir Sarang Maksiat di Mukomuko

Karena dinilai makin meresahkan masyarakat, di tahun 2019 adat suku Kaum Soandeko kembali mengambil langkah preventif, meminta pemerintah bertindak menutup semua tempat usaha berbau maksiat tersebut. 

‘’Sepengetahuan kami, di tahun 2017 hanya ada dua tempat. Ini kami upayakan minta pemerintah menutupnya. Namun tetap tidak menyelesaikan masalah. Di tahun 2019, jumlahnya sudah menjadi 11. Kami khawatir tempat-tempat maksiat ini akan melaknat daerah ini. Negeri ini beradat, Bumi Sati Ratau Batuah. Jangan nodai negeri kami dengan usaha-usaha yang semacam itu,’’ pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: