MUI Pastikan Kurikulum Pondok Pesantren Al-Zaytun Tidak Ada Kesesatan, Tapi

MUI Pastikan Kurikulum Pondok Pesantren Al-Zaytun Tidak Ada Kesesatan, Tapi

Istilah Islam Suwinti Ponpes Al Zaytun-Youtube-@Al-Zaytun Official

RADARMUKOMUKO.COM – Terdapat sebuah kabar terbaru terkait dengan kontroversi yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Seperti yang diketahui sebelumya, Pondok Pesantren Al-Zaytun ini menjadi biral lantaran didiga membawa aliran sesat.

Info terbaru dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan bahwa kurikulum yang ada di pondok pesantren tersebut tidak salah.

BACA JUGA:Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Diminta Menghadap Bareskim Senin Besok, Bila Tak Hadir Langsung Ini

Melansir dari beberapa sumber, Asroriun Niam Sholeh selaku Ketua MUI Bidang Fatwa menyebut bahwa Ponpes Al-Zaytun telah di investigasi sejak tahun 2002.

Berdasarkan hasil investigasi tersebut, iya menuturkan kurikulum pendidikan yang ada di pondok pesantren Al-Zaytun tidaklah salah. 

Bahkan, Asrorun menyebut pihaknya tidak menemukan adanya unsur kesesatan dalam murikulum ponpes Al-Zaytun.

“Sementara yang terkait dengan aspek sistem pendidikan kemudian kurikulum dan juga praktik pembelajaran di pesantrennya kita untuk penelitian kali ini tidak memfokuskan ya. 

Karena memang di tahun 2002 hasil penelitiannya juga memang belum ditemukan indikasi kesesatan dalam hal kurikulum sebatas pada informasi yang kita peroleh di tahun 2002,” ungkapnya.

BACA JUGA:Setelah Ponpes Al-Zaytun, Ada Ponpes Al Kafiyah yang Kontroversi, Boleh Shalat Isya 100 Raka’at Buat Stok

Selanjutnya, MUI menyebut yang salah dalam kasusu ini adalah sosok pemimpin dari Al-Zaytun yaitu Panji Gumilang.

MUI telah menemukan fakta bahwa doktrin sari Panji Gumilang lah yang menbhat kegaduhan di Masyarakat.

Dimana doktrin tersebut dianggap telah menyimpang dari ajaran agama Islam.

Contohnya seperti adanya ibadah haji yang tidak perlu ke tanah suci, adzan menghadap jemaah, salat ibadah yang tidak wajib dan masih banyak lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: