Kebijakan Baru, Bayar Pajak Tak Perlu Pakai KTP Asli, Ikuti Aturan dan Caranya Disini

Kebijakan Baru, Bayar Pajak Tak Perlu Pakai KTP Asli, Ikuti Aturan dan Caranya Disini

Pelayanan pajak di kantor Samsat -Istimewa-Berbagai sumber

BACA JUGA:Minyak Zaitun Dapat Membuat Wajah Cerah dan Berseri, Begini Cara Menggunakan

"Kami berharap kebijakan ini dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada wajib pajak dalam membayar PKB.

Kami juga mengapresiasi partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sebagai bentuk kontribusi kepada negara," ujar Suryo Utomo.*

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: