ANEH! Baru 11 Caleg Memenuhi Syarat Pencalonan

ANEH! Baru 11 Caleg Memenuhi Syarat Pencalonan

ANEH! Baru 11 Caleg Memenuhi Syarat Pencalonan--

RADARiMUKOMUKO.COM – Hasil verifikasi berkas oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko terhadap bakal caleg dari 15 partai politik, baru 11 bakal caleg memenuhi syarat dar 354 orang.

Plh Sekretaris sekaligus Kasubbag TPPPHS Nova Arianti,SE,MM mengakui, proses verifikasi berkas caleg sudah diselesaikan. 

Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon sudah disampaikan ke masing-masing Parpol untuk di perbaiki. 

BACA JUGA:Usai Tangkap ABG, Polisi Giring Pria Kepala Lima Terlibat TPPO di Mukomuko

Ia mengakui, sebagian besar berkas caleg belum lengkap, hanya 11 orang yang dinyatakan MS.

“Hasilnya sudah kita sampaikan ke Petugas Penghubung partai politik untuk dilakukan perbaikan,” kata Nova.

Terkait dengan kekurangan berkas bakal caleg, berpariasi, umumnya berkas yang di keluarkan berbagai instansi, seperti surat pengadilan dan rumah sakit jiwa, banyak yang belum ada. 

BACA JUGA:Anggota Bawaslu Jabat Ketua KPU Mukomuko, Tiga Wajah Baru

Kalau ijazah, KTP dan paspoto sudah rata-rata ada, walau masih ada yang kurang. Terkait dengan kuota perempuan, Nova menyatakan, semua sudah memenuhi ketentuan 30 persen. 

“Kalau ijazah dan KTP umumnya ada, yang kurang surat dari dinas instansi,” paparnya.

Masih dikatakannya, untuk perbaikan sampai dengan 9 juli nanti. Mka diharapkan partai politik melengkapi berkas calonnya. Jika tidak dilengkapi sesuai jadwal, maka dianggap tidak memenuhi syarat (TMS).

BACA JUGA:Suku Asli Amerika yang Akhirnya Menjadi Budak dan Terusir

Ia juga mengatakan pada masa perbaikan ini parpol boleh mengajukan pergantian calon, asal memenuhi syarat dan tidak mengganggu kuota perempuan. 

Namun perlu diketahui, pergantian calon sesuai dengan nomor urut, tidak boleh mengganti nomor urut yang sudah didaftar sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: