NI Ribuan PPPK Guru di Bengkulu Belum Tuntas, Bengkulu Utara Masih Nol Persen

NI Ribuan PPPK Guru di Bengkulu Belum Tuntas, Bengkulu Utara Masih Nol Persen

NI Ribuan PPPK Guru di Bengkulu Belum Tuntas, Bengkulu Utara Masih Nol Persen --

RADARMUKOMUKO.COM – Nomor Induk (NI) ribuan PPPK guru 2022 di Provinsi Bengkulu, belum diterbitkan. Berdasarkan update data terbaru Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VII Palembang per 21 Juni 2023. Baru 2 daerah di Bengkulu yang berhasil tuntas 100 persen. Sementara, 7 daerah lagi masih dalam proses verifikasi berkas. Terkhusus Bengkulu Utara, masih tercatat nol persen. 

BACA JUGA:Tidak Sembarangan, Ini yang Berhak Keluarkan Sertifikat Izin Mengemudi

Adapun 2 daerah yang telah tuntas, NI Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru Kabupaten Rejang Lebong dengan jumlah 141 usulan. Kemudian, Kabupaten Mukomuko berjumlah 10 usulan. 

Sementara, Bengkulu Utara dengan jumlah usulan NI 256 orang, posisi masih nol persen. Bengkulu Selatan, dengan jumlah 247 usulan, 225 telah di ACC dan 22 lagi masih dalam proses verifikasi. 

Kabupaten Kaur dengan jumlah 297 usulan, 286 telah di ACC dan 11 lagi masih dalam proses. Kabupaten Kepahiang, dari 311 usulan, baru di ACC 5 berkas. 

BACA JUGA:Danau Pauh Wisata Ekstrem Elok Mempesona, Tempat Gunung Masurai Bercermin

Kabupaten Lebong, dari 178 usulan, hanya tersisa 3 berkas yang masih perlu diverifikasi. Menyusul, Kabupaten Seluma, dengan jumlah 350 usulan, baru dapat dituntaskan 57 berkas dan terakhir Kota Bengkulu, dengan total usulan 602, dan baru diterbitkan NI sebanyak 324 usulan. 

Kepala BKPSDM Kabupaten Mukomuko, Wawan Santoni, SHut., M.Si ketika dikonfirmasi, membenarkan bahwasanya untuk NI PPPK guru usulan Kabupaten Mukomuko sudah diterbitkan. 

‘’Khusus daerah kita, mungkin dikarenakan jumlahnya tidak begitu banyak, penerbitan NI sudah berhasil 100 persen. Proses selanjutnya, tinggal menunggu jadwal pengukuhan dan pembagian SK kepada yang bersangkutan,’’ demikian Wawan. * 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: