Trend Wisuda TK, SD hingga SMA Ala Sarjana Orang Tua Keluhkan Keberatan, Ini kata Kemedikbud

Trend Wisuda TK, SD hingga SMA Ala Sarjana Orang Tua Keluhkan Keberatan, Ini kata Kemedikbud

Trend Wisuda TK, SD hingga SMA Ala Sarjana Orang Tua Keluhkan Keberatan, Ini kata Kemedikbud--

RADARMUKOMUKO.COM – Sejak beberapa waktu lalu, viral cerita soal keluhan orang tua atas adanya wisuda tamatan TK, SD, SMP hingga SMA.

Karena dulu, wisuda begitu lekat dengan gelar sarjana atau setelah menyelesaikan kulyah. 

Trend wisuda ala sarjana membuat para orang tua keberatan.

BACA JUGA:Keberatan Wisuda TK, SD, SMP Hingga SMA, Ini kata Kemedikbud

Beberapa waktu lalu viral di media sosial, banyak yang meminta aturan wisuda tamat sekolah ini ditiadakan karena berbagai alasan. Harapannya wisuda hanya yang lulus kuliah.

Dilansir dari berbagai sumber, terkait hal ini, Plt. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Anang Ristanto buka suara terkait polemik wisuda jenjang sekolah.

"Kegiatan wisuda dari jenjang PAUD/TK, SD, SMP, hingga SMA merupakan kegiatan yang opsional," ujarnya.

Ia menjelaskan, Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 menyebut kegiatan bersama antara satuan pendidikan yang melibatkan orangtua harus didiskusikan dengan komite sekolah.

BACA JUGA:Pelepasan 106 Siswa Kelas IX dan 84 Wisuda Tahfidz SMPN 3 Mukomuko Sukses, Ini Pesan Wasri

"Kemendikbudristek mengimbau agar pihak sekolah dapat berkomunikasi dan bekerjasama dengan komite sekolah dan persatuan orangtua murid dan guru (POMG)," lanjut dia.

Hal ini dilakukan untuk menentukan pilihan yang terbaik untuk setiap sekolah yang tentu tidak membebani pihak orang tua.

Menurut pengamat pendidikan sekaligus pendiri Ikatan Guru Indonesia (IGI) Satria Dharma, pelaksanaan wisuda memang sebaiknya tidak membebani wali murid.

"Sekolah tidak boleh memaksakan program wisuda tersebut karena memang memberatkan orang tua," ujarnya.

Ia menyebut, komite sekolah dan kepala sekolah hanya boleh melaksanakan wisuda jika orangtua murid menyatakan mampu dan bersedia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: