Mahad Al Zaytun Benar-benar Kerahkan 10 Ribu Massa Hadapi Aksi Demo

Mahad Al Zaytun Benar-benar Kerahkan 10 Ribu Massa Hadapi Aksi Demo

Mahad Al Zaytun Benar-benar Kerahkan 10 Ribu Massa Hadapi Aksi Demo-Istimewa-radarcirebon.com

RADARMUKOMUKO.COM – Diberitakan sebelumnya, Forum Indramayu Menggugat (FIM) akan melakukan aksi unjuk rasa dengan menurunkan 3000 masa di Ponpes Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang, pada Kamis 15 Juni 2023.

Kabar yang tersiar tersebut, melalui surat tertulis FIM yang beredar di kalangan publik serta di beberapa media sosial, Rabu 14 Juni 2023.

BACA JUGA:Terungkap! Inilah Alasan Dibalik Santri Ponpes Al-Zaytun Berbondong-bondong Keluar

BACA JUGA:Inilah Deretan Kontroversi Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Mulai dari Meragukan Alquran hingga Membolehkan Zina

Dari keterangan tertulis tersebut diketahui sejumlah nama menjadi koordinasi dari aksi unjuk rasa tersebut. Adapun beberapa tuntutan sebagaimana surat yang beredar, seperti mendesak agar Ponpes Al Zaytun Pimpinan Panji Gumilang segera ditutup.

Selain itu, dalam surat tertulis juga menuntut agar pemerintah segera mengusut tuntas dugaan ajaran sesat di Ponpes Al Zaytun Indramayu pimpinan Panji Gumilang.

"Serta mendesak agar mengusut kasus dugaan tindak pidana asusila terhadap seseorang korban berinisial K yang berasal dari Indramayu," sebut surat keterangan tertulis tersebut.

Tidak hanya itu saja, dalam surat tertulis FIM juga mendesak untuk mengusut pembuatan dermaga khusus Ponpes Al Zaytun, melalui PT Pelabuhan Samudra Biru Mangun Kencana di Kecamatan Kadanghaur.

Dan mendesak untuk menghentikan pembangunan jalan khusus di Desa Lanyod Wanguk yang terhubung dengan Ponpes Al Zaytun.

BACA JUGA:Grup Keroncong Perdamaian Milik Ponpes Al Zaytun Mengiringi Santri Belajar Bahasa Ibrani Lewat Nyanyian

Adapun tuntutan dasar tersebut, adanya dugaan bawah terjadi penguasaan tanah seluas ribuan hektar secara melawan hukum oleh Ponpes Al Zaytun.

Surat yang beredar tersebut, ditembuskan kepada Polres Indramayu sebagai pemberitahuan aksi. 

Dalam surat itu juga tertulis, mendesak Presiden, Menkopolhukam dan penegak hukum untuk turun tangan dalam masalah Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu.

FIM mengklaim, adanya gelombang protes tersebut terkait banyaknya kontroversi sejak berdirinya Ponpes Al Zaytun Indramayu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: