Tes CPNS dan PPPK 2023 Segera Dibuka, Ini Rinciannya

Tes CPNS dan PPPK 2023 Segera Dibuka, Ini Rinciannya

Tes CPNS dan PPPK 2023 Segera Dibuka, Ini Rinciannya--

RADARMUKOMUKO.COM - Kabar baik untuk masyarakat yang sedang menunggu lowongan kerja. Dimana Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) membuka sebanyak 1,030 juta lowongan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Jumlah sebanyak tersebut terdiri dari formasi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). 

BACA JUGA:Pengantin Baru Ditangkap, Diduga Pelaku Begal Payudara

Adapun waktu perekrutan 1.030.000 CPNS dilaksanakan pada bulan September 2023 yang sebelumnya sempat dijadwalkan pada akhir Juni ini.

BKN (Badan Kepegawaian Negara) saat ini masih dalam tahap validasi jumlah usulan formasi yang masuk untuk progress rekrutmen CPNS dan PPPK tersebut.

Menpan RB, Abdullah Azwar mengungkapkan, pihaknya telah mendapati bahwa terdapat 6 instansi pusat dan 45 instansi daerah yang tidak mengusulkan formasi ASN pada tahun 2023.

BACA JUGA:Pemilu 2024, Mahasiswa-Santri Nyoblos Tanpa Pulang

Pemerintah, dikatakan Abdullah Azwar, telah menyediakan kouta formasi ASN di tahun 2023 lebih banyak dibandingkan pada tahun 2021 dan 2022.

Mantan Bupati Banyuwangi ini menjelaskan, dari total 1,030 juta, sekitar 80% diperuntukkan untuk non ASN atau PPPK dan 20% diperuntukkan untuk fresh graduate.

BACA JUGA:Bisa Pinjam Uang Rp 25 Juta BPJS Ketenagakerjaan Hingga Kredit Kepemilikan Rumah Rp 500 Juta

"Fresh graduate ini apa saja sekarang masih kami utamakan yang talenta digital. Tentu nanti yang fresh graduate ini kriterianya akan sangat tinggi kualifikasinya untuk mengisi tempat-tempat yang memang dibutuhkan oleh kementrian lembaga dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia," kata Azwar.

Menpan RB berharap rekrutmen CPNS tahun 2023 selesai pada tahun ini, mengingat kurangnya sumber daya manusia dalam sector pelayanan publik. 

Berikut rincian usulan formasi CPNS dan PPPK 2023:

1. Instansi Pusat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: