Pinjam Dana di BRI Ansuran Rp 30 Ribu Sebulan

Pinjam Dana di BRI Ansuran Rp 30 Ribu Sebulan

Pengajuan pinjaman KUR BRI, syarat dan jumlah angsurannya--

RADARMUKOMUKO.COM – Butuh uang segera, Bank Rakyat Indonesia (BRI) berikan akses kemudahan bagi para perintis atau pengusaha muda.

Para pengusaha muda ini terutama yang debut di bidang UMKM melalui program untuk mendukung kemajuan dan perkembangan ekenomi nasional, BRI menjadi salah satu penyalur dana KUR (Kredit Usaha Rakyat). 

KUR merupakan suntikan dana untuk para pelaku UMKM yang disalurkan BRI sebagai pinjaman dengan suku bunga rendah yaitu 6% per tahun atau 0,2% perbulan.

BACA JUGA:Pinjam Rp100 Juta Cicilan 2 Jutaan, Hanya di BRI Kupedes, Berikut Ketentuannya

BACA JUGA:Syarat Pinjam KUR BSI Rp 100 Juta, Tanpa Bunga dan No Riba

BRI membuka limit pinjaman KUR sampai dengan Rp 40 juta, dengan tenor 3 tahun atau 36 Bulan, nasabah hanya perlu membayarkan Rp. 1.216.877 saja setiap bulannya.

Dan limit minimun yang harus diambil adalah Rp 1 Juta, dengan total waktu pelunasan selama 3 tahun nasabah hanya perlu membayar Rp. 30.000 setiap bulannya. 

Tentunya hal ini akan sangat membantu sebagai penambah modal untuk pera pengusaha yang sedang mengembangkan usaha, nominal pinjaman yang diajukan pun dapat beragam variasi dengan tenor maksimal 3 tahun.

Pengajuan dapat dilakukan jika nasabah memenuhi ketentuan dan syarat yang diberikan. 

BACA JUGA:Syaratnya Cuma KTP Pinjaman Online BRI 25 Juta Angsuran 100 Ribuan Langsung Cair

BACA JUGA:Pinjaman Rp 350 Juta Hingga Rp 500 Juta Bisa di Bank Mandiri Taspen

Pertama memenuhi dokume yang membuktikan nasabah merupakan Warga Negara Indonesia melalui E—KTP yang juga aktif dalam menjalankan bisnis selama setidaknya minimal 6 bulan dan produktivitas usaha tersebut layak untuk mendapat KUR.

Kedua, penerima sedang tidak terikat pinjaman lain atau menjalani fasilitas KUR dari bank lainnya. 

Ketiga, nasabah mengisi formulir legalitas yang disediakan beserta kelengkapan berkas terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: