Sawit Diusulkan Jadi Tanaman Hutan Kritis

Sawit Diusulkan Jadi Tanaman Hutan Kritis

Fakta Kelapa Sawit di Indonesia--

RADARMUKOMUKO.COM – Dengan alasan guna menyelesaikan polemik lain tumpang tindih sawit rakyat di kawasan hutan. Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) minta pemerintah mempertimbangkan Kelapa Sawit dijadikan sebagai tanaman hutan kritis atau terlantar.

Ia beralasan bahwa upaya penyelesaian sawit dalam kawasan hutan yang dikerjakan oleh pemerintah saat ini tidak efektif untuk menyelesaikan masalah yang diklaim lahan sawit milik rakyat di kawasan hutan tersebut.

“Sudah banyak regulasi diterbitkan untuk memecahkan masalah ini namun tidak satu pun menyelesaikan masalah,” katanya.

BACA JUGA:Ternyata Lidi Sawit Dimanfaatkan oleh Warga Riau untuk Meningkatkan Ekonomi Membuat Mangkok Nasi

BACA JUGA:Catat BRI Berikan Dana Pembiayaan Sebesar Rp36 Triliun Untuk Sektor Kelapa Sawit

Selain itu, ia mengatakan bahwa tanaman sawit rakyat yang terletak di kawasan hutan tidak perlu dicabut karena sifatnya yang serupa dengan tanaman hutan pada umumnya.

Dengan demikian, Apkasindo merekomendasikan kelapa sawit rakyat dapat ditanam di kawasan hutan yang rusak atau terlantar.

Disisi lain, Apkasindo melaporkan adanya permasalahan klaim sawit yang berada di kawasan hutan terjadi cara merata di 22 provinsi di Indonesia.

BACA JUGA:Akibat Dari Timbulnya Buah Tanpa Biji Pada Tanaman Kelapa Sawit, Berikut Efeknya

BACA JUGA:APKASINDO Minta Nol-kan Pungutan CPO, Harga Sawit Makin Runtuh

Bahkan, berdasarkan catatan Apkasindo luas tutupan sawit dalam kawasan hutan milik petani rakyat mencapai 2,78 hektare.

Sebelum itu, Apkasindo juga menggandeng fakultas kehutanan IPB untuk membuat naskah akademik terkait dengan upaya mengategorikan sawit sebagai tanaman hutan.

Naskah akademik ini terbit sebagai responsif terhadap perlakuan diskriminatif terhadap beberapa pihak tanaman kelapa sawit.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: