Sekarang KUR BRI 2023 Boleh Ajukan Sampai 4x, Pahami Caranya

Sekarang KUR BRI 2023 Boleh Ajukan Sampai 4x, Pahami Caranya

Sekarang KUR BRI 2023 Boleh Ajukan Sampai 4x, Pahami Caranya--

Persyaratan Dokumen

Untuk membuat pengajuan pendanaan, setiap calon debitur harus menyiapkan dokumen berikut:

1. Dokumen pribadi berupa e-KTP (atau surat sedang mengurus, jika belum selesai), Kartu Keluarga, NPWP (untuk pinjaman diatas Rp 50 juta), dan Akta Nikah/Cerai untuk calon debitur yang sudah menikah/bercerai.

2. Dokumen perusahaan berupa SIUP, TDP, NPWP, SITU, atau Izin Usaha Mikro dan Kecil, atau surat keterangan usaha lainnya.

3. Dokumen agunan bisa berupa sertifikat tanah atau bangunan. Atau sesuai dengan permintaan dari Bank.

Konsultasi Lah kebutuhan pendanaan yang dibutuhkan ke kantor Bank BRI terdekat agar bisa mengikuti program KUR Mikro dalam layanan KUR BRI 2023.

Walaupun bukan pengajuan pertama, jika semua persyaratan bisa dipenuhi, maka tentunya pengajuan bisa segera disetujui.*

Konten ini sudah tayang di bengkulu ekspress berjudul, Kabar Gembira Untuk Pelaku UMKM, Sekarang KUR BRI 2023 Boleh Ajukan Sampai 4x Lho!!! Ayo Buruan Pahami Caranya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: