Sekarang Bisa Ganti Poto E-KTP Gratis, Ini Syaratnya No 2 Haay

Sekarang Bisa Ganti Poto E-KTP Gratis, Ini Syaratnya No 2 Haay

Sekarang Bisa Ganti Poto E-KTP Gratis, Ini Syaratnya No 2 Haay-Ilustrasi-berbagai sumber

RADARMUKOMUKO.COM - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengumumkan kebijakan terbaru yang memungkinkan masyarakat Indonesia untuk mengganti foto di Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. 

Dalam keterangan resminya, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, memberikan penjelasan lengkap mengenai syarat dan prosedur penggantian foto tersebut.

Zudan menjelaskan bahwa untuk mengganti foto di KTP-el, masyarakat harus memiliki alasan yang kuat antara lain :

• Seperti perubahan usia. 

• Perubahan jenis kelamin.

• Perubahan wajah akibat kecelakaan. 

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa data kependudukan yang tertera pada KTP-el tetap akurat dan sesuai dengan kondisi terkini.

BACA JUGA:KUR BSI Rp 100 Juta Tanpa Bunga, Syaratnya KTP

Proses penggantian foto di KTP-el tidak dapat dilakukan secara online, sehingga masyarakat diharapkan datang langsung ke kantor Dukcapil terdekat. 

Di sana, mereka harus membawa surat keterangan yang dikeluarkan oleh dokter atau pihak berwenang yang menyatakan alasan penggantian foto. 

Selain itu, dokumen pendukung lain seperti akta kelahiran, akta perkawinan, atau surat pindah juga harus dibawa sebagai bukti validitas perubahan data kependudukan.

Yang menarik, biaya penggantian foto di KTP-el tidak akan dipungut alias gratis. Dirjen Dukcapil Kemendagri ingin memastikan bahwa perubahan foto ini dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat tanpa harus merogoh kocek mereka.

Meskipun demikian, Zudan mengingatkan bahwa proses penggantian foto membutuhkan waktu sekitar 14 hari kerja. Oleh karena itu, dia mengajak masyarakat untuk tetap bersabar dan tidak khawatir, karena pelayanan yang baik akan diberikan kepada setiap individu yang mengajukan permohonan tersebut.

BACA JUGA:Dinas Dukcapil Kewalahan Realisasikan KTP Digital, Ini Penyebabnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: