Pemerintah Akan Melakukan Program Peremajaan Sawit Rakyat, Apa Itu?

Pemerintah Akan Melakukan Program Peremajaan Sawit Rakyat, Apa Itu?

Program Peremajaan Kelapa Sawit Harus Dilanjutkan-Ferlys Saputra-radarmukomuko.com

RADARMUKOMUKO.COM – Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) merupakan sebuah program yang bertujuan untuk membantu perkebunan rakyat dalam memperbarui bibit yang berkualitas.

Selain itu program ini bertujuan untuk mengurangi resiko  penggunaan lahan baru yang merusak hutan.

Nantinya melalui program ini, produktivitas lahan hutan rakyat bisa ditingkatkan tanpa melalui pembukaan lahan baru.

BACA JUGA:Lembaga Riset Kuala Lumpur Memperkirakan Harga CPO Akan Segera Naik, Alasanya Begini

BPDPKS ditugaskan untuk menghinpun, mengelola, serta menyalurkan dana untuk meningkatkan kinerja sektor sawit di Indonesia.

Penyaluran dana sawit nantinya akan didjasatkan pada Peraturan Presiden No. 61/2016 io. Perpres No. 66/2018 tentang peremajaan perkebunan kelapa sawit.

PSR sendiri dilaksanakan dengan memenuhi empat unsur, yakni legal, produktivitas, bersertifikat Indonesi Sstainable Palm Oil (ISPO), dan Prinsip Sustainabiliga.

Untuk dapat memenuhi ke empat unsur legal berbeda rakyat yang berpartisipasi dalam program tersebut harus mengikuti aspek legalitas tanah.

Unsur produktivitas dalam program ini ialah untuk meningkatkan standar produktivitas hingga 10 ton tandan buah segar per hektare per tahun dengan kepadatan tanaman <80 pohon per hektare.

BACA JUGA:Rekomendasi Budidaya Sampingan yang Menguntungkan Bagi Para Petani Sawit

Adapun unsur sertifikasi ISPO dimaksudkan guna memastikan prinsip berkelanjutan dalam program ini yakni peserta program ini akan difasilitasi untuk mendapatkan sertifikat Indonesia Sutainable Palm Oil (ISPO) pada panen pertama.

Prinisip Sustainable yang dimaksud ialah program yang dijallankan berasasarkan pada prinsip-prinsip keberlanjutan yang meliputi tanah, konservasi, lingkungan, dan lembaga.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: