Kapolres Mukomuko Buka Portal Jalan ke PT. MMIL, Ini Alasannya

Kapolres Mukomuko Buka Portal Jalan ke PT. MMIL, Ini Alasannya

Kapolres Mukomuko Buka Portal Jalan ke PT. MMIL, Ini Alasannya--

PENARIK, RADARMUKOMUKO.COM – Sejak seminggu terakhir, jalan menuju pabrik Crude Palm Oil (CPO) PT. Mukomuko Indah Lestari (MMIL) diblokir oleh warga Desa Nelan Indah, Kecamatan Teramang Jaya. Lokasi jalan berada di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Penarik. Mengakibatkan aktivitas perusahaan terganggu. 

Kamis pagi, Kapolres Mukomuko, AKBP Nuswanto, SH, S.Ik, MH memanggil pihak-pihak terkait. Perusahaan, warga serta camat. Kedua belah pihak difasilitasi untuk berunding dan mencari kesepakatan. Pertemuan bertempat di Mapolres Mukomuko.

Diskusi berlangsung alot hingga tengah malam. Tidak ada kata sepakat. Di sisi lain, saat diskusi berlangsung, portal jalan menuju PT. MMIL dibuka. Dan aktivitas pabrik kembali normal.

BACA JUGA:Target Dua Bulan, Mekar Sari Mulai Kebut Fisik Tahap II, Ini Dia Jenis Kegiatan Fisiknya

Camat Teramang Jaya, Dedi Fadly, S.Kom mengatakan dalam diskusi yang dimediasi oleh Kapolres, dirinya ikut mendampingi warga. Ia mengatakan hingga pertemuan berakhir, tidak ada kesepakatan. Namun demikian, sudah mulai ada titik terang. Di mana pemilik lahan di sekitar jalan diminta untuk diskusi dengan pihak perusahaan. 

‘’Inti kesepakatan tidak ditemukan, tapi sudah ada titik terang,’’ ujar Dedi.

Kapolres Mukomuko, AKBP Nuswanto, SH, S.IK, MH mengatakan bahwa demi kepentingan umum, pihak yang melakukan pemortalan jalan, agar dapat legowo menjaga situasi tetap kondusif, sambil menunggu hasil final dan kesepakatan antara kedua belah pihak.

BACA JUGA:Tekan Angka Pernikahan Dini, Pemdes Gajah Mati Gelar Pelatihan

Selain itu, sebelumnya Kapolres juga sudah berupaya meminta saran dari pihak Pemkab Mukomuko terkait sejarah jalan. Dimana jalan tersebut sebelumnya adalah jalan Transmigrasi, dan lebarnya bertambah setelah masuk investor.

“Kami tetap menginginkan yang terbaik antara kedua belah pihak. Akan tetapi, kita tetap harus mengutamakan kepentingan umum,” ujar Kapolres Nuswanto.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: