Target Dua Bulan, Mekar Sari Mulai Kebut Fisik Tahap II, Ini Dia Jenis Kegiatan Fisiknya

Target Dua Bulan, Mekar Sari Mulai Kebut Fisik Tahap II, Ini Dia Jenis Kegiatan Fisiknya

Target Dua Bulan, Mekar Sari Mulai Kebut Fisik Tahap II, Ini Dia Jenis Kegiatan Fisiknya--

SUNGAI RUMBAI, RADARMUKOMUKO.COM - Pemerintah Desa (Pemdes) Mekar Sari Kecamatan Sungai Rumbai, mulai melaksanakan kegiatan fisik yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahap II Tahun Anggaran (TA) 2023.

Adapun jenis kegiatan fisik yang mereka realisasikan yaitu, pembangunan ruang kelas Madrasah Duniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA). Dengan volume panjang 10 meter, dan lebar 6 meter.

Besaran dana yang digelontorkan untuk pembangunan itu yakni sebesar Rp 141 juta lebih. Masa waktu pengerjaan pembangunan fisik itu ditargetkan bisa selesai selama 2 bulan. Sebelum akhir tahun gedung MDTA itu harus sudah bisa dimanfaatkan. 

BACA JUGA:Liya Sapuan Hadiri Pelantikan Ketua TP PKK Tiga Desa di Kecamatan

Kepala Desa (Kades) Mekar Sari, Hasan Asmuni mengatakan, sesuai dengan target pihaknya. Sekarang pekerjaan fisik yang bersumber dari DD tahap II tersebut sudah mulai dikerjakan. Pihaknya dari Pemdes minta Tim Pengelola Kegiatan (TPK) yang sudah dibentuk dan pihak pekerja, harus bisa menyelesaikan pekerjaan itu sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan.

"Hari ini (kemarin red) kita melaksanakan peletakan batu pertama. Sebelum kegiatan peletakan batu pertama dilaksanakan mereka juga melaksanakan doa bersama. Sehingga bangunan yang direalisasikan ini bisa bermanfaat kedepannya," kata Hasan. 

Lanjutnya, selama proses pengerjaan berlangsung, pihaknya dari desa minta masyarakat ikut memberi pengawasan. Karena pengawasan tidak hanya dilakukan oleh BPD saja.

Namun warga masyarakat juga bisa memberikan pengawasan. Kalau ada pekerjaan yang tidak sesuai dengan perencaan yang sudah ditetapkan atau melenceng dari perencanaan awal. Masyarakat bisa melaporkan TPK atau bisa langsung ke Kades.

BACA JUGA:Open Turnamen KTMI CUP V Segera Mulai, Ini Kata Karang Taruna

"Dengan adanya pengawasan kita bersama. Bangunan yang direalisasikan ini sesuai dengan desain gambar RAB dan perencanaan awal yang sudah kita sepakati dalam APBDes," ucapnya.

Sementara pendamping desa kecamatan Sungai Rumbai, Santang Jaelani Sidik, menambahkan, TPK dan pihak pekerja harus bisa menyelesaikan pekerjaan itu tepat waktu. Sesuai dengan perencanaan awal yang sudah disepakati, waktu pelaksanaan kegiatan itu selama 2 bulan.

Selain menyelesaikan pekerjaan itu tepat waktu. Bangunan itu juga harus dikerjakan sesuai dengan desain gambar RAB.

"Jangan sampai bangunan tersebut dikerjakan asal-asalan. Kita berharap pekerjaan itu harus bisa diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan rencana awal," tutupnya.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: