Perangkat Desa Gajah Mati Mukomuko Diberi Ilmu Baru
Perangkat Desa Gajah Mati Mukomuko Diberi Ilmu Baru--
SUNGAI RUMBAI, RADARMUKOMUKO.COM - Jajaran perangkat Desa Gajah Mati Kecamatan Sungai Rumbai, tempo hari diberi pengetahuan atau ilmu baru terkait kinerja sebagai seorang perangkat Desa dan penyusunan pertanggungjawaban anggaran serta pengadaan barang dan jasa.
Dalam pelatihan itu Pemerintah Desa (Pemdes) Gajah Mati menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidangnya. Adapun narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan pelatihan itu yakni, dua orang perwakilan dari inspektorat, satu orang perwakilan dari kecamatan Sungai Rumbai dan satu orang perwakilan dari Tenaga Pendamping Profesional (TPP).
Berdasarkan data terhimpun media ini, narasumber dari inspektorat memapar terkait Surat Pertanggungjawaban (SPJ) anggaran yang sudah direalisasikan, kemudian masalah pembayaran pajak, serta memaparkan terkait dengan pengadaan barang dan jasa. Dan masih banyak persoalan lain yang disampaikan oleh narasumber dari inspektorat.
Selain menjelaskan, dalam pemaparan materi narasumber juga membuka ruang tanya jawab dan diskusi terkait dengan materi yang sudah mereka jabarkan. Sehingga penggunaan anggaran dan penyusunan SPJ oleh Desa Gajah Mati bisa sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada.
BACA JUGA:Kecamatan Selagan Raya Butuh Polsek, Ini Alasannya
Sementara pemateri perwakilan dari kecamatan yang diisi langsung oleh Sekcam, Sumarlen, M.Pd menjelaskan terkait dengan tugas dan fungsi seorang perangkat. Dalam menjalankan roda pemerintahan desa, perangkat desa harus bisa bekerja sebagai tim. D
imana Kepala Desa (Kades) adalah bertindak sebagai pemimpin. Namun, berjalan atau tidaknya roda pemerintahan tidak cukup dilakukan oleh Kades seorang.
Namun, mesin roda pemerintahan ada ditangan perangkat desa. Terutama Sekretaris Desa (Sekdes) dan jajaran kasi dan kaur lainnya. Oleh karena itu perangkat desa harus bisa bekerja tim. Saling bantu membantu. Sehingga roda pemerintahan Desa Gajah Mati kedepan bisa lebih baik dari yang sebelumnya.
Kemudian pemaparan materi perwakilan dari koordinator TPP Kecamatan Sungai Rumbai, Pri Bronson membeberkan, bahwa masing-masing perangkat desa memiliki tanggungjawab.
BACA JUGA:Mundam Marap Tingkatkan Keamanan Desa Dengan Cara Aktifkan Poskamling
Oleh karena itu masing-masing perangkat desa harus mengetahui apa tugas pokok dan fungsi jabatan yang diemban. Seperti Kaur Keuangan harus membuat SPJ anggaran yang sudah direalisasikan.
Sebesar apapun anggaran yang sudah direalisasi harus bisa dipertanggungjawabkan. Karena anggaran baik itu ADD maupun DD itu bukan milik pribadi. Tetapi milik masyarakat desa yang digelontorkan okeh pemerintah pusat. Demikian juga dengan perangkat lain juga harus paham tugasnya dan saling bantu membantu.
Kepala Desa (Kades) Gajah Mati, Bambang Irawan mengatakan, perangkat desa Gajah Mati ini 70 persen memang baru semua. Mereka menjadi perangkat desa baru satu tahun penuh.
BACA JUGA:Baru Dilantik, Dua Orang BPD PAW Langsung Action
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: