Kecamatan Selagan Raya Butuh Polsek, Ini Alasannya
Kecamatan Selagan Raya Butuh Polsek, Ini Alasannya--
SELAGAN RAYA, RADARMUKOMUKO.COM – Selagan Raya, adalah 1 dari 6 kecamatan di Kabupaten Mukomuko, yang belum memiliki Polsek. Kecamatan lain yang juga belum memiliki Polsek, XIV Koto, Air Manjuto, Air Dikit, Air Rami dan Kecamatan Malin Deman.
Camat Selagan Raya, Wahyuana, S.IP mengatakan, angka Penyakit Masyarakat (Pekat) di Selagan Raya cukup tinggi. Pekat yang menonjol adalah penyalahgunaan obat batuk merek Komix, minuman keras (Miras) tradisional jenis tuak, dan juga Balapan Liar (Bali).
BACA JUGA:9 Parpol Pengusung Caleg Artis Terbanyak, Ada Nomor 10
BACA JUGA:Desa Sumber Mulya Wakili Kecamatan Penarik di Ajang Lomba Desa Tingkat Kabupaten
Para remaja terkesan leluasa melakukan hal tersebut, karena minim pengawasan dari penegak hukum. Hal ini terjadi karena wilayah hukum Polsek Teras Terunjam cukup luas. Mencakup dua Kecamatan, Teras Terunjam dan Selagan Raya. Dengan jumlah desa mencapai 20. Disisi lain jumlah personel terbatas.
‘’Penyalahgunaan Komix di Selagan Raya terjadi dari generasi ke generasi. Ini perlu diputus, jangan sampai anak-anak terus terjerumus,’’ ujar Wahyuana.
BACA JUGA:Mundam Marap Tingkatkan Keamanan Desa Dengan Cara Aktifkan Poskamling
BACA JUGA:Kembangkan Objek Wisata, Desa Teramang Jaya Bentuk Pokdarwis
Dari waktu ke waktu, balapan liar di Selagan Raya, juga semakin marak. Teguran yang disampaikan oleh warga, anggap angin lalu oleh pelaku Bali. Oleh karena itu dibutuhkan peran aktif dari aparat penegak hukum.
‘’Kalau ada polisi, anak-anak yang mau mengkonsumsi Komix atau ngelem dan Bali, berpikir dua kali. Untuk menambah polisi, di Selagan Raya harus ada Polsek,’’ ungkap Wahyuana.
Masih Wahyuana, upaya untuk mendirikan Mapolsek di Selagan Raya, mulai dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Mukomuko. Langkah yang sedang dilakukan adalah mencari lahan. Gambaran lahan sudah ada di Desa Sungai Ipuh. Tinggal lagi Pemda membeli lahan tersebut.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: