Mantan Kapolres Mukomuko Sapu Bersih Narkotika di Prabumulih
Mantan Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi,S.Ik MH, yang sekarang menjabat sebagai Kapolres Prabumulih, berhasil menyapu bersih narkotika di Prabumulih--
Menurut Heri, atas perbuatannya itu tersangka WO dijerat UU No 35/2009 tentang narkotika dan psikotropika. “Ancamannya di atas 5 tahun penjara,” tukasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: