Warga Nelan Indah Blokade Jalan Pabrik CPO PT. MMIL, Jangkos Ditumpukkan di Jalan
Warga Nelan Indah Blokade Jalan Pabrik CPO PT. MMIL-Radar Mumuko-Amris
Tindakan ini terpantau sejak lama, pihak perusahaan sengaja memindahkan karyawan ke bagian lain atau daerah lain, agar karyawan merasa tidak betah dan mengajukan pengunduran diri.
"Diduga pihak manajemen enggan memecat karyawannya yang di anggap bermasalah, karena terkendala pesangon.
Jika dilakukan pemecatan, pihak perusahaan diwajibkan mengeluarkan pesangon, namun jika karyawan mengundurkan diri, tentu pihak perusahaan terlepas dari pesangon," bebernya.
Selanjutnya, Gemmi meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui dinas terkait, agar serius dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
"Permasalahan tenaga kerja ini sudah cukup lama, dinas terkait terkesan mandul dan tidak cukup serius menengahi dan memberi solusi dalam permasalahan ini. Saya menduga adanya kongkalikong antara pihak dinas terkait dengan pihak perusahaan," ungkapnya.
BACA JUGA:9 Suku Terasing di Indonesia, Nomor 7 Sering Lewat dan Nomor 8 Sudah Punah
Masih disampaikan Gemmi, semenjak masuk berinvestasi di Kabupaten Mukomuko, permasalahan tenaga kerja ini tidak di indahkan samasekali oleh beberapa perusahaan di daerah ini. Hal ini tentu menjadi pertanyaan di benak warga.
"Untuk apa Perda tentang tenaga kerja lokal disahkan, kalau tidak diindahkan oleh pihak perusahaan. Bahkan beberapa perusahaan malah mendatangkan tenaga kerja dari luar daerah. Ini tanah kelahiran kita, namun masih seperti hidup di zaman penjajahan," tutupnya.
Gemmi juga mengatakan kalau tidak ada solusi, warga tidak segan-segan turun melakukan demonstrasi baik ke perusahaan maupun ke pemerintah daerah.
"Kami tidak segan-segan turun melakukan demonstrasi. Ini bentuk dari kekecewaan warga. Kami akan jadwalkan aksi unjuk rasa di depan kantor bupati, kantor DPRD maupun ke perusahaan," kecamnya.*
BACA JUGA:11 Tips Untuk Caleg Agar Terpilih Pada Pemilu 2024, Ini Sudah Terbukti
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: