Dapat BLT DD, 20 Warga Mekar Sari Riang Gembira
BLT-DD: Kades Mekar Sari menyerahkan BLT-DD secara simbolis kepada salah satu KPM --
SUNGAI RUMBAI RADARMUKOMUKO.COM - Sebanyak 20 warga Desa Mekar Sari Kecamatan Sungai Rumbai, ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2023.
Selasa,(16/5) kemarin masing-masing KPM tersebut terlihat riang gembira. Karena mendapat bantuan tunai sebesar Rp 900.000. Bantuan itu untuk tiga bulan. Yaitu bulan Januari, Februari dan Maret. Dimana besaran per bulannya yang diterima masing-masing KPM adalah sebesar Rp 300.000. Namun, untuk penyalurannya dilaksanakan 3 bulan sekaligus.
Kepala Desa (Kades) Mekar Sari, Hasan Asmuni mengaku, penyaluran BLT-DD tahap I tahun ini memang rada terlambat dari desa lain. Namun, keterlambatan ini bukan karena unsur kesengajaan.
BACA JUGA:Warga Gajah Mati Mukomuko Duel dengan Buaya
Tetapi karena adanya regulasi atau aturan yang ditetapkan langsung pemerintah pusat. Dimana besaran dana untuk penyaluran BLT-DD tahun 2023 ini maksimalnya 25 persen dan minimal 10 persen.
"Karena terbentur regulasi besaran ini, jadi kita sedikit agak lamban. Kita harus merevisi ulang jumlah KPM BLT-DD yang sudah kita tetapkan," kata Hasan Asmuni Selasa,(16/5).
Dijelaskannya, jumlah KPM BLT-DD yang ditetapkan pertama 7 KPM. Namun, Regulasi mengatur bahwa jumlah KPM BLT-DD minimal harus 10 persen.
Mau tidak mau pihaknya dan BPD harus menggodok atau merevisi ulang jumlah KPM BLT-DD. Dari 7 KPM sekarang menjadi 20 KPM. Semua KPM yang ditetapkan tersebut sudah melalui penjaringan. Dan 20 KPM itu dinyatakan memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
"Kemarin kita harus meninjau ulang, dan penjaringan ulang terkait dengan jumlah KPM. Sesuai dengan hasil penjaringan jumlah KPM yang kita tetapkan setelah revisi 20 orang semuanya sesuai dengan kriteria," bebernya.
BACA JUGA:Ini Tanggapan Bupati, Terkait Rencana Lelang 8 Kursi Eselon II di Pemkab Mukomuko
Ditambahkannya, untuk kriteria penerima BLT-DD tahun ini dengan tahun 2022 lalu jauh berbeda. Dimana kriteria penerima BLT-DD tahun lalu prioritasnya adalah keluarga yang terdampak Covid-19.
Dan keluarga yang kehilangan pekerjaan karena PHK dan lain sebagainya. Namun, untuk kriteria penerima BLT-DD tahun ini prioritasnya adalah keluarga yang dikategorikan miskin ektrim, difabel dan beberapa kriteria lainnya.
"Jumlah KPM BLT-DD tahun 2022 lalu sebanyak 68 KPM. Tahun ini harus dipangkas karena kriterianya berbeda dari tahun lalu. Pengurangan ini bukan hanya kemauan desa semata. Tetapi karena regulasi dan kriteria yang ditetapkan pemerintah pusat," tutupnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: