Satpol PP Temukan Wanita Cantik Bawah Umur Berbuat Mesum di Penginapan

Puluhan wanita penghibur terjaring razia Satpol PP Mukomuko-Istimewa-Radar Mukomuko
Untuk pekerja panti pijat tanpa ada sertifikat keahlian dalam praktek pijat trafis juga dikembalikan.
BACA JUGA:5 Suku Asli Provinsi Sumatera Selatan, Salah Satunya adalah Penunggu Bukit Barisan
“Yang KTP-nya bukan Mukomuko dan tidak ada sertifikat khusus trafis kami kembalikan ke tempat asalnya,” tegas Suryanto.
Suryanto menceritakan, saat menggerebek lokasi karaoke didapati ada tamu juga dibawah umur, disana juga terlihat menuman keras.
”Pasangan anak dibawah umur dari tempat karaoke dan dari Penginapan kami angkut ke kantor dan kami lakukan pembinaan, setelah itu mereka kemudian kami kembalikan ke orang tuanya,” tutupnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: