Bocoran BKPSDM Mukomuko, Ada Pelantikan Ratusan PNS, Ini Jadwalnya

Bocoran BKPSDM Mukomuko, Ada Pelantikan Ratusan PNS, Ini Jadwalnya

Bocoran BKPSDM Mukomuko, Ada Pelantikan Ratusan PNS, Ini Jadwalnya--

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Wawan Santoni, S.Hut., M.Si berikan bocoran. Dalam waktu dekat ini, ada pelantikan ratusan tenaga fungsional guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mukomuko. 

‘’Data sementara yang kita terima dari Disdikbud, terdapat 120 orang tenaga guru yang bakal diangkat dalam jabatan fungsional pertama. Secara jadwal, pelantikan direncanakan pada Jum’at tanggal 19 Mei besok,’’ ungkap Wawan Santoni, usai mengikuti acara sosialisasi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Subag Umum dan Subag Kepegawaian di aula Bappelitbang Mukomuko, Selasa, 16 Mei 2023. 

BACA JUGA:Ismail Novendra Maju Bersama PKB untuk DPRD Sumbar dari Dapil I

Prosesi pelantikan untuk jabatan fungsional guru pertama rencananya akan digelar di Gedung Balai Daerah Mukomuko. Mengingat jumlah guru yang bakal mengikuti prosesi pelantikan cukup banyak. Dikatakan Wawan, saat ini Disdikbud Mukomuko masih melaksanakan pendataan, besar kemungkinan akan ada penambahan. 

‘’Jumlah guru yang bakal diangkat menjadi fungsional pertama, berkemungkinan bertambah. Disdikbud masih melakukan pendataan guru-guru 3 A yang bakal dilantik,’’ imbuhnya. 

Usai pelantikan fungsional guru golongan 3 A, bakal dilanjutkan melantik guru golongan 3 B. Dikatakan Wawan, pelantikan memang tidak dilaksanakan secara serempak, karena jumlahnya cukup banyak. 

BACA JUGA:Kedisiplinan Pegawai Turun, Sekda Wajibkan Apel Pagi dan Sore, Jika Tidak ada Konsekwensinya

‘’Sementara, Disdibud juga melaksanakan pendataan bagi guru yang telah mencapai golongan 3B. Setelah pendataan, kembali dijadwalkan pelantikan,’’ imbuhnya. 

Selain itu, pentingnya pelantikan jabatan fungsional guru, dikarenakan bagian dari salah satu syarat naik pangkat. 

‘’Ini salah satu syarat untuk naik pangkat bagi tenaga guru,’’ demikian Wawan Santoni. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: