1 Partai Politik di Rejang Lebong Tidak Mendaftarkan Bacaleg di KPU

1 Partai Politik di Rejang Lebong Tidak Mendaftarkan Bacaleg di KPU

KPU RI aturan keterwakilan perempuan-Radar Mumuko-Radar Mukomuko

RADARMUKOMUKO.COM - Pada minggu, 14 Mei 2023 pendaftaran Bacaleg di KPU Rejang Lebong resmi ditutup. Sebanyak 7 partai politik telah mendaftarkan Bacalegnya.

Restu S Wibowo, Ketua KPU Rejang Lebong menjelaskan sebanyak 2 dari 7 Parpol yang mendaftarkan Bacalegnya hingga pukul 00.30 WIB adalah Partai Gelora dan Partai Buruh.

BACA JUGA:Mantan Bupati Mukomuko, Ichwan Yunus Dipastikan Nyaleg DPR RI Lewat Gerindra

Dijelaskan bahwa kedua parpol ini mengalami kesulitan untuk login ke aplikasi Silon. Tetapi, registrasi keduanya sudah di lakukan oleh pihak partai sebelum waktu pendaftaran berakhir.

"Kita masih terus mencoba bersama anggota partai untuk masuk ke aplikasi SILON, dan 2 partai yakni Partai Gelora dan Partai Buruh telah melakukan registrasi sebelum pukul 23.59 WIB," ungkap Restu. 

BACA JUGA:348 Caleg Didaftarkan ke KPU MM, 4 Parpol Kurang dari 25 Orang, Ini Rinciannya

Dari pendaftaran dibuka yakni dari 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023 terdapat 1 parpol yang tidak mendaftarkan bacalegnya di KPU yakni Partai Garuda.

"Masih ada 1 partai yang hingga tutup malam ini tidak mendaftarkan Bacalegnya kepada kami yakni partai Garuda," Imbuhnya. 

Terkait parpol yang belum mendaftarkan bacaleg, pihak KPU Rejang Lebong masih menunggu intruksi dari KPU RI.

Apakah akan di adakan perpanjangan waktu atau ada kebijakan lainnya.

BACA JUGA:Ismail Novendra Maju Bersama PKB untuk DPRD Sumbar dari Dapil I

KPU rejang lebong sudah mengirimkan surat pemberitahuan ke pengurus partai, namun hingga kini belum ada konfirmasi terkait alasan tidak mendaftarkan Bacaleg.

Untuk partai yang sudah mengirimkan nama Bacaleg hingga waktu penutupan di KPU Rejang Lebong adalah 

1. Partai Gerindra

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: