Satpol PP Razia Tempat Hiburan, Banyak Pemandu Karaoke Pendatang Baru dan ada Yang Bawah Umur

Satpol PP Razia Tempat Hiburan, Banyak Pemandu Karaoke Pendatang Baru dan ada Yang Bawah Umur

Pemandu karaoke Mukomuko dirazia -Radar Mumuko-Amris

RADARMUKOMUKO.COM – Malam tadi, Sabtu 13 mei 2023, personil Dinas Satuan Polisi pamong praja (Satpol PP) Mukomuko dan gabungan dari Polres Mukomuko, melakukan razia penertiban di lokasi hiburan yang ada di Kota Mukomuko.

Informasinya dari kegiatan ini, ditemukan banyak pemandu lagu (PL) atau LC tempat karaoke pendatang baru. Selain itu juga didapati PL karaoke yang masih dibawah umur.

Tim yang langsung dipimpin Kasat Pol PP, Suryanto ini juga mendatangi beberapa tempat pijat tradisional.

BACA JUGA:Suhu Udara Makin Panas, Perbanyak Minum dan Hindari Hal Ini

BACA JUGA:Penomena Hujan Es Terjadi di Bengkulu Utara, Ini Kata BMKG

Tujuan dari kegiatan ini untuk pendataan, terhadap pendatang baru yang bekerja di lokasi hiburan di Mukomuko.

Seluruh pekerja tempat hiburan yang didatangi, maupun panti pijat, didata dan diminta menunjukkan kartu identitasnya.

Suryanto mengatakan, kegiatam razia ini menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait dengan lokasi hiburan.

Tujuannya untuk memastikan semua lokasi hiburan dan para pekerjanya mengikuti standar dalam berusaha. Juga harus menyesuaikan dengan kondisi daerah ini, jangan sampai menggangu dan meresahkan masyarakat.

BACA JUGA:Mobil Terbang Sudah Mulai Dipasarkan, Yuk Intip Harganya Bikin Takjub

“Kami gabungan Satpol PP dan Polres, melakukan penertiban lokasi hiburan, tujuannya untuk menghindari hal-hal yang dapat menggangu ketertiban,” kata Suryanto.

Lanjutnya, kegiatan ini akan terus berlanjut, bukan saja wilayah Kota Mukomuko, tapi juga di kecamatan-kecamatan lainnya. 

Tujuan pentingnya lagi untuk antisipasi penyakit atau virus berbahaya, maka setiap orang-orang baru yang masuk ke Mukomuko akan dilakukan tes kesehatan.

BACA JUGA:Mantan Bupati Mukomuko Choirul Huda Langsung Antar Caleg ke KPU, Ini Targetnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: